JAKARTA – Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 menghadapi tantangan serius. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan mencapai 6 persen, sementara Bank Indonesia memperkirakan di level 5,33 persen. Namun, target ambisius ini dinilai tidak mudah dicapai, bahkan berpotensi meleset jika pemerintah gagal mengantisipasi sejumlah “jebakan ekonomi”.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 hanya akan berada pada kisaran 4,9–5,1 persen, dengan titik tengah 5 persen. Menurut Mureks, Wijayanto, yang akrab disapa Wija, secara tegas memperingatkan potensi pertumbuhan di bawah nilai tengah tersebut.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Lima Jebakan Ekonomi yang Mengadang
Wija menyebut, “Ekonomi berpotensi tumbuh di bawah nilai tengah apabila pemerintah tidak berhasil mengantisipasi lima jebakan ekonomi 2025 yang muncul akibat situasi atau konsekuensi dari kebijakan pemerintah.” Lima jebakan ekonomi yang dimaksud untuk tahun 2026 tersebut meliputi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), risiko bencana alam, dramatisasi pemberantasan korupsi, serta kondisi BUMN yang tidak sehat.
1. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Program KDMP dinilai memiliki masalah mendasar. Proses pembentukannya berjalan secara top down, dengan konsep yang sering berubah dan minimnya keterlibatan masyarakat. Program ini juga berpotensi berkompetisi langsung dengan usaha milik warga.
“Bersifat zero sum, dampak ekonomi relatif rendah,” ujar Wija.
Risiko kegagalan KDMP dinilai tinggi karena minimnya jiwa kewirausahaan pengelola, serta potensi korupsi yang terbuka lebar. “Pengalaman Bumdes, hanya sekitar 5 persen yang berhasil. Padahal melibatkan masyarakat dan dibangun dengan persiapan yang lebih matang. Success rate KDMP berpotensi lebih rendah,” ungkap Wija.
2. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)
Jebakan berikutnya adalah pemotongan Transfer ke Daerah. Proporsi TKD terus menurun, memberikan sinyal resentralisasi fiskal. Sekitar dua pertiga provinsi sangat bergantung pada TKD untuk menopang APBD, bahkan ketergantungan kabupaten dan kota lebih tinggi. Banyak daerah mengalokasikan 80–85 persen APBD untuk belanja rutin.
Pemotongan TKD hingga 17,7 persen pada APBN 2026 berisiko menekan fiskal daerah, mengancam penghentian proyek-proyek daerah, dan berpotensi merumahkan tenaga honorer.
“Peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi akan berkurang,” ungkap Wija.
3. Risiko Bencana Alam
Ancaman bencana alam juga dinilai meningkat signifikan. Faktor global seperti perubahan cuaca ekstrem dan faktor domestik berupa kerusakan lingkungan memperbesar ancaman ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan memprediksi berbagai bencana, termasuk siklon, pada awal tahun.
Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terus menurun, ditambah pemangkasan TKD, membuat daerah semakin terbatas dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.
“Selain membutuhkan anggaran rehabilitas, bencana juga menghambat aktivitas ekonomi, tekanan bagi perutmbuhan PDB,” kata Wija.
4. Dramatisasi Pemberantasan Korupsi
Jebakan keempat berasal dari dramatisasi pemberantasan korupsi. Wija menilai nilai korupsi melonjak dalam 10 tahun terakhir. Kondisi ini berisiko merusak reputasi nasional, menekan indeks persepsi korupsi, serta membuat pelaku usaha menahan ekspansi dan investasi.
5. Kondisi BUMN yang Tidak Sehat
Terakhir, kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak sehat juga menjadi salah satu jebakan yang perlu diwaspadai pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 2026.






