Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban perpajakannya. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara.
Purbaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang dimaksud. Awalnya, rencana penggerebekan sempat dipertimbangkan, namun ditunda untuk menunggu waktu yang lebih tepat. “Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Menurut Mureks, kerugian akibat praktik ini sangat signifikan. Purbaya mendengar informasi bahwa dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun. “Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” ungkap Purbaya.
Purbaya menuturkan, perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi berbasis tunai atau cash basis untuk menghindari deteksi otoritas pajak. Para pengusaha yang terlibat disebut berasal dari China dan tidak bisa berbahasa Indonesia, serta menjual produk langsung ke klien secara tunai tanpa membayar PPN.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” tegas Purbaya, memastikan akan menindak oknum-oknum tersebut dengan segera.






