Polsek Grogol Petamburan mengamankan dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita narkoba jenis tembakau Gorilla dengan total berat bruto 40,23 gram.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil diamankan. “Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau Gorilla dengan berat bruto 7,91 gram, 14 paket kecil dengan berat bruto 7,95 gram, tiga paket kecil dengan berat bruto 7,97 gram, serta tiga paket sedang dengan berat bruto 16,40 gram,” kata Kompol Reza dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025). Ia menambahkan, “Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram.”
Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tenggunan mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Selasa (16/12). Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tembakau Gorilla. “Si anak ini diamankannya sekitar tiga hari lalu. (Saat ditangkap) tidak sedang transaksi, tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul,” ujar Alexander.
Alexander menjelaskan, kedua pelaku memperoleh narkoba tersebut melalui transaksi di akun Instagram. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki lebih lanjut terkait pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. “Jadi begini, waktu itu dia menggunakan Instagram ya, dia membeli menggunakan Instagram. Dan setelah kami selidiki, Instagramnya langsung off account. Jadi, ketika dicari, off account itu kan, langsung tidak ada,” ucapnya.
“Misalnya kita pakai Instagram nih, kita off account. Kita cari akun itu kan langsung tidak ada. Jadi agak sulit kita. Kita harus menunggu sampai dia dia aktif lagi akunnya tuh. Nah, sementara kita belum tahu kapan aktifnya,” tambah Alexander, menggambarkan kesulitan dalam melacak akun tersebut.
Saat ini, MNM dan SA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.






