Berita

Polri Luncurkan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh untuk Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Peresmian ini ditandai dengan Kick-Off Perdana Sertifikasi Jarak Jauh bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri. Program ini merupakan bagian integral dari percepatan Transformasi Polri, yang bertujuan memperkuat profesionalisme penyidik sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan layanan penegakan hukum yang lebih akuntabel dan adaptif.

Dukungan Mitra Strategis

Acara peresmian turut dihadiri oleh mitra strategis Polri dari berbagai kementerian dan lembaga. Hadir di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Kepala BNSP RI Syamsi Hari, dan Asesor Lisensi BNSP Ade Syaekudin. Kehadiran mereka menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi penyidik sebagai agenda nasional dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menekankan bahwa sertifikasi kompetensi bagi penyidik adalah amanat regulasi dan instrumen krusial untuk menjamin kualitas kinerja aparatur penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) merupakan inovasi strategis yang memungkinkan jangkauan personel di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, sembari memastikan asesmen tetap valid, andal, adil, dan berbasis bukti sesuai standar BNSP. Pemanfaatan teknologi, penguatan asesor, serta perencanaan pengembangan SDM berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program ini.

Skema Sertifikasi dan Integritas Asesmen

Kepala BNSP RI, Syamsi Hari, memaparkan bahwa pelaksanaan SJJ berlandaskan pada Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025. Sertifikasi ini mencakup sembilan skema, meliputi tindak pidana umum, pencucian uang, siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri. Meskipun dilakukan secara daring, integritas proses asesmen dijaga melalui pengawasan berlapis dan sistem digital yang aman. Asesmen berbasis portofolio ini selaras dengan praktik internasional dan berkontribusi pada upaya nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Respons Polri Terhadap Ekspektasi Publik

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan respons Polri terhadap ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap kualitas penanganan perkara. “Sertifikasi Jarak Jauh ini bukan hanya program internal Polri, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional – dan Polri menjawabnya melalui standardisasi kompetensi yang lebih kuat berbasis regulasi nasional,” ujar Trunoyudo.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa Polri kini memasuki fase krusial dengan segera diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru, yang menuntut penyidik untuk lebih memahami standar pembuktian, prosedur modern, serta pemanfaatan teknologi dalam setiap tahapan penyidikan. Penerapan SJJ memungkinkan sertifikasi dilakukan secara masif tanpa mengganggu operasional harian di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Fasilitas Gedung Baru

Karorenmin Bareskrim Polri, Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, melaporkan bahwa pembangunan gedung ini didorong oleh kebutuhan strategis peningkatan kapasitas penyidik dan percepatan digitalisasi proses pembinaan SDM Polri. Gedung baru ini dilengkapi dengan fasilitas uji berbasis komputer, command center terintegrasi, ruang asesor sesuai standar BNSP, ruang telekonferensi multimode, serta pusat data dengan sistem cadangan harian.

Sertifikasi perdana melalui SJJ telah diikuti oleh enam Polda di wilayah timur, mulai dari Papua hingga Maluku Utara, yang terhubung secara real-time dengan asesor LSP Polri. Peresmian gedung dan pelaksanaan SJJ ini menandai tonggak penting dalam komitmen Polri untuk menyajikan layanan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan terpercaya. Melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP, Polri memastikan peningkatan profesionalisme penyidik bukan sekadar kebutuhan organisasi, melainkan kepentingan publik yang mendesak untuk diwujudkan.

Advertisement