Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim. Program ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aplikasi layanan aduan inovatif ini diluncurkan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pada Jumat, 12 Desember 2025. Program unggulan ini digagas oleh Kabareskrim Komjen Syahardiantono.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, dalam keterangan tertulis.
Brigjen Boy Rando Simanjuntak menjelaskan bahwa saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas Presisi masih relatif lama dan kurang komunikatif. Aplikasi layanan aduan yang baru diluncurkan ini hadir dengan sejumlah keunggulan signifikan.
Keunggulan pertama adalah kemudahan akses. Menurut Boy, masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia untuk membuat pengaduan dari mana pun. Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini juga menawarkan komunikasi yang terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon.
“Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1×24 jam. Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelas Boy.
Lebih lanjut, Brigjen Boy Rando Simanjuntak memaparkan bahwa keunggulan lain dari aplikasi ini adalah pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Hal ini dinilai memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu.
Pembaruan perkembangan terbaru pengaduan juga akan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” tegas Boy.
Masyarakat yang ingin melaporkan aduannya dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.






