Berita

Polri Berduka atas Tewasnya Dua Debt Collector Akibat Pengeroyokan Oknum Polisi di Kalibata

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pengeroyokan yang berujung pada tewasnya dua orang debt collector di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa empati kepada keluarga korban.

“Saat ini tentunya kita sama-sama prihatin dengan peristiwa tersebut dan berempati, khususnya kepada keluarga korban dan korban,” ujar Brigjen Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dalam kasus ini, enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam oknum polisi tersebut diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua debt collector hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia. Mereka juga akan segera menjalani proses etik.

Brigjen Trunoyudo menegaskan komitmen Polri untuk bertindak tegas. “Ini wujud komitmen Bapak Kapolri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas dan juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus kriminal secara serius, tanpa pandang bulu. “Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu, Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Brigjen Trunoyudo.

Advertisement

Keenam tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM, dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.

Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengonfirmasi bahwa korban tewas akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), bertambah menjadi dua orang. Kedua korban diketahui berprofesi sebagai debt collector.

“Dua-duanya meninggal dunia. Untuk korban yang meninggal saat ini sedang di Rumah Sakit Kramat Jati untuk proses selanjutnya,” ujar Mansur di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025).

Mansur menjelaskan bahwa satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara korban lainnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju atau di rumah sakit. “Yang satu meninggal di rumah sakit, yang satu meninggal di TKP. Inisialnya A sama inisialnya L. Betul, itu adalah temannya,” jelasnya.

Advertisement