Polresta Bogor berhasil menangkap empat pelaku yang tergabung dalam komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Para pelaku ini telah berulang kali beraksi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, dengan pembagian peran yang jelas.
Pembagian Peran dalam Komplotan
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, otak di balik kejahatan ini adalah tersangka berinisial SH, seorang residivis kasus serupa yang pernah ditangkap di Kota Tangerang dan Sukabumi Kota. SH berperan memantau nomor PIN nasabah saat bertransaksi.
Selain SH, komplotan ini juga melibatkan tersangka RP yang bertugas sebagai sopir. Tersangka ZR bertugas memasang tusuk gigi atau benda lain pada slot kartu ATM untuk mengganjal, sementara AR bertugas mengintip PIN korban.
Aji menambahkan, ada pula pelaku berinisial M yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka M berperan membantu menukar kartu ATM korban, dan W bertindak sebagai sopir mobil Calya berwarna putih yang digunakan komplotan.
Identitas Pelaku dan Tindakan Tegas
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Dalam proses penangkapan, para pelaku memberikan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dan bahkan berusaha menabrak petugas.
Akibat tindakan melawan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Tiga dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki saat penangkapan berlangsung.






