Nasional

Polresta Bandar Lampung Amankan Pria 32 Tahun Terduga Pembacokan di Kemiling, Korban Masih Dirawat Intensif

Advertisement

Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (32) yang diduga melakukan pembacokan terhadap AP (26) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (26/12/2025), dan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan penangkapan pelaku pada Sabtu (27/12/2025). “Benar, pelaku telah berhasil kami amankan. Ia berinisial RH berusia 32 tahun warga Jalan Imam Bonjol, Sumberejo, Kemiling,” ujar Kompol Faria Arista.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Faria menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kemiling mendapatkan informasi mengenai peristiwa penganiayaan tersebut. Petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“Anggota langsung menuju TKP dan benar terdapat cairan darah di pinggir jalan dan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Malahayati Bintang Amin,” tambahnya. Korban, AP (26), diketahui merupakan warga Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.

Advertisement

Selain mengamankan RH, polisi juga berhasil menyita satu buah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami motif di balik penganiayaan yang dilakukannya. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Kompol Faria Arista.

Advertisement
Mureks