Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025) siang. Sistem ini diterapkan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Puncak menuju Jakarta, sementara arus lalu lintas dari arah sebaliknya ditutup sementara.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengonfirmasi penerapan one way tersebut pada pukul 13.00 WIB. “Betul, untuk saat ini sedang dilakukan proses satu arah ke bawah atau one way arah Jakarta,” ujar Ardian, Jumat (26/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Ardian menjelaskan bahwa kebijakan one way ini bertujuan untuk memprioritaskan kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke Jakarta dan sekitarnya. Kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju Puncak untuk sementara waktu ditahan.
“Jadi memang untuk siang ini kita prioritaskan kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya, baik yang berangkat ke kawasan Puncak sejak kemarin atau yang datang tadi pagi. Jadi untuk sementara yang boleh melintas yakni kendaraan yang arah Jakarta, yang arah Puncak ditahan dulu sementara,” terang Ardian.
Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, arus kendaraan menuju kawasan Puncak sempat mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengurai kepadatan, Polres Bogor juga sempat memberlakukan one way ke arah Puncak guna memperlancar kendaraan yang datang dari arah Jakarta.






