Seorang sopir angkutan batu bara, Eko Rudi Susanto, meninggal dunia setelah dilempar batu oleh komplotan pungutan liar (pungli) di Muaro Jambi, Jambi. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, berawal dari cekcok terkait terpal mobil yang tidak tertutup.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa bermula saat korban melintasi Jembatan Kumpeh Ulu.
“Di situ sekelompok pemuda melihat mobil batu bara melintas dengan keadaan terpal terbuka. Kemudian masyarakat mencoba memberhentikan mobil tersebut,” kata Ipda Davidson Rajagukguk, dilansir detikSumbagsel, Kamis (18/12/2025).
Para pemuda yang diduga merupakan komplotan pungli tersebut kemudian menanyakan alasan Eko Rudi Susanto tidak memasang terpal pada kendaraannya. Namun, korban tidak menghiraukan teguran tersebut dan melanjutkan perjalanan menuju stockpile untuk membongkar muatan batu bara yang dibawanya.
Tindakan korban memicu kemarahan sembilan orang anggota komplotan pungli. Mereka lantas mencoba mengeroyok sopir dan memaksanya keluar dari kendaraan. Di tengah situasi yang memanas, salah satu pelaku secara refleks mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban.
“Tersangka refleks mengambil batu yang ada di sekitarnya melempar ke arah korban yang dimana mengenai kepala korban. Korban mengalami luka serius di kepala,” ungkap Ipda Davidson.
Setelah melempar batu dan melihat korban terluka parah, komplotan pungli tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Eko Rudi Susanto sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Selasa sore, 16 Desember 2025.






