Emed alias Aki, seorang pria yang terlibat dalam perampokan pasangan lansia di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah upaya pelaku menjual mobil hasil curian di sebuah dealer di Kota Bogor gagal karena kecurigaan pihak dealer.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, perampokan keji itu terjadi pada 7 September 2025 lalu. “Para pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen BPKB dan uang tunai senilai Rp 79 juta,” kata Kompol Edison pada Kamis (18/12/2025).
Mobil Toyota Avanza hasil kejahatan tersebut sempat terlacak di wilayah Tajur, Kota Bogor, beberapa jam setelah kejadian. Para pelaku berupaya menjual kendaraan tersebut di sebuah dealer. “Pada sore hari, mobil korban sempat terdeteksi di wilayah Tajur. Para pelaku hampir tertangkap saat hendak menjual mobil tersebut,” jelas Edison.
Namun, pihak dealer menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Menyadari situasinya tidak aman, kawanan perampok itu berhasil melarikan diri sebelum ditangkap. “Namun pihak dealer menaruh curiga. Menyadari situasinya terancam, kawanan ini berhasil meloloskan diri,” bebernya.
Komplotan perampok ini tidak hanya menggasak harta benda, tetapi juga melakukan penganiayaan keji terhadap korban lansia. Pasangan suami istri tersebut diikat dan mulutnya dilakban. “Tidak hanya menggasak harta, tetapi juga menyiksa korban dengan sangat keji. Korban dilaporkan diikat, mulut dilakban, hingga dianiaya secara fisik,” ujar Kompol Edison.
Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban menderita luka berat hingga kehilangan beberapa gigi depannya. “Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka berat hingga kehilangan gigi depan,” tambahnya.
Emed alias Aki berhasil ditangkap pada Selasa, 16 Desember 2025. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan brutal tersebut.






