Nasional

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Deli Serdang, Ubah Warna Kendaraan untuk Kelabui Petugas

Empat pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus aparat kepolisian di Deli Serdang, Sumatera Utara. Komplotan ini dikenal kerap beraksi di area masjid, menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan, dan bahkan mengubah warna cat motor curian guna mengelabui petugas. Dua dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas oleh kepolisian.

Penangkapan Empat Pelaku

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DFH (21), TR (30), AS (30), dan RAS (20). Mereka ditangkap pada Minggu, 4 Januari 2026, setelah polisi memperoleh rekaman CCTV dari Masjid Ar Ridho, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, aksi pencurian terakhir yang terungkap terjadi di Masjid Ar Ridho pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. “Waktu subuh (mereka beraksi). Mereka langsung mengintai ketika ada kesempatan,” kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1).

Dua pelaku ditangkap di Jalan Kelambir, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sementara dua pelaku lainnya diamankan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. “Dua di antara tersangka ini, kita lakukan tindakan tegas,” imbuh Bambang.

Modus Operandi dan Perubahan Warna Motor

Bambang menjelaskan, para pelaku menggunakan kunci T untuk membuka paksa sepeda motor korban. “Dengan merusak kunci T. (Pelaku) menggunakan kunci T merusak kunci, kemudian membongkarnya,” ucap Bambang.

Setelah berhasil mencuri, para pelaku memiliki modus operandi unik dengan mengubah warna cat sepeda motor hasil curian. Mureks mencatat bahwa perubahan warna ini dilakukan untuk menghilangkan jejak dan mempersulit identifikasi kendaraan oleh pemilik maupun pihak kepolisian.

Residivis dan Motif Ekonomi-Narkotika

Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyatakan, keempat pelaku merupakan residivis kasus serupa. Mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali di wilayah Kecamatan Sunggal, dengan lima di antaranya terjadi di masjid. “Keempat tersangka ini adalah residivis. Residivis dari kasus yang sama,” tegas Bambang.

Mengenai motif di balik aksi kejahatan ini, Bambang mengungkapkan bahwa para pelaku melakukannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus membeli narkotika jenis sabu. “Motif ekonomi. Yang kedua, digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Imbauan Kepolisian

Menyikapi maraknya kasus pencurian, Bambang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan masing-masing. “Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat. Semoga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan turut serta bekerja sama dengan polisi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tutup Bambang.

Mureks