Pemilik gedung Terra Drone yang terbakar pada Selasa (9/12/2025) dan menewaskan 22 orang mengakui bahwa bangunan tersebut tidak dilengkapi tangga darurat. Pengakuan ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden tragis di Jakarta Pusat tersebut.
Penyelidikan IMB dan SLF
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pemilik gedung telah diperiksa pada Sabtu (13/12). Pemeriksaan tersebut mendalami berbagai aspek, mulai dari kepemilikan hingga pengawasan gedung.
AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, “Pemilik sudah datang dan diperiksa.” Ia menambahkan bahwa fokus penyelidikan mencakup “Terkait kepemilikan, penguasaan gedung, IMB, dan SLF, pengetahuan aktivitas penyewa, pengawasan dan pencegahan, dan tindakan setelah mengetahui risiko.”
Kronologi Kebakaran Maut
Kebakaran yang merenggut 22 nyawa itu bermula dari ruang inventaris di lantai satu gedung enam lantai tersebut. Api diduga berasal dari tumpukan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo) yang rusak, yang kemudian terjatuh dan memicu percikan api.
Percikan api tersebut dengan cepat menyambar baterai laik pakai yang juga tersimpan di ruangan yang sama, menyebabkan api membesar dan menjalar ke lantai-lantai lainnya. Para korban tewas karena terjebak di lantai atas, tidak dapat menyelamatkan diri akibat asap tebal dan minimnya jalur evakuasi.
Pengakuan Ketiadaan Tangga Darurat
Polisi mengonfirmasi pengakuan pemilik gedung mengenai ketiadaan tangga darurat. “Ya memang benar, memang begitu keadaannya (tak ada tangga darurat). Tapi izinnya itu izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu, itu keluar dari 2014, 2015,” jelas AKBP Roby.
Pemilik gedung juga berdalih bahwa perawatan gedung telah diserahkan sepenuhnya kepada penyewa, PT Terra Drone Indonesia, setelah proses sewa-menyewa. “Jadi, kalau sudah disewa-menyewa, dia nggak ada perawatan dari pemilik gedung. Penyewanya yang merawat,” tutur Roby.
Potensi Tersangka Lain dan Saksi Ahli
Penyelidikan kasus ini masih terus bergulir, dengan potensi adanya tersangka lain. “Tidak menutup ada tersangka lain, namun masih penguatan alat bukti dulu,” kata Roby.
Hingga saat ini, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan, termasuk para karyawan yang berhasil selamat dari insiden tersebut. Polisi juga berencana memeriksa saksi ahli untuk mendalami dugaan kelalaian dari pihak pemilik gedung.
Roby menambahkan, “Hasil pemeriksaannya, dia (pemilik gedung) sudah menjawab pertanyaan, namun untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan, masih kita cari.”






