JAKARTA – Kegiatan belajar-mengajar (KBM) di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, berangsur normal setelah insiden mobil pengantar MBG menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta siswa pada Kamis (11/12) pekan lalu. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Polres Metro Jakut) memberikan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) kepada para siswa agar dapat mengurangi dampak psikologis dari peristiwa tersebut.
Pendampingan Trauma Healing
Kegiatan trauma healing ini difokuskan untuk membantu siswa mengatasi trauma pasca-insiden. “Memberikan trauma healing terhadap siswa/siswi SDN 01 Kalibaru untuk dapat mengurangi atau menghilangkan trauma pasca-terjadinya mobil MBG yang menabrak siswa-siswi SDN 01 Kalibaru,” ujar Kasi Humas Resju, Ipda Maryati Jonggi, pada Senin (15/12/2025).
Pendampingan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (15-17/12). Sejumlah perwira dari Polres Metro Jakut dan Kapolsek Cilincing turut hadir di dalam kelas untuk memberikan dukungan moral dan motivasi kepada para siswa agar tidak takut kembali bersekolah.
Tujuh siswa yang sempat mengalami luka akibat insiden tersebut kini dilaporkan telah kembali mengikuti KBM di sekolah. Selain memberikan pendampingan psikologis, kepolisian juga memberikan bantuan berupa alat tulis sekolah.
“Dalam kegiatan tersebut Tim Trauma Healing Polri juga memberikan alat tulis sekolah sebanyak 56 pak kepada siswa-siswi SDN Kalibaru 01 Pagi,” tambah Ipda Maryati Jonggi, mengutip keterangan dari pihak kepolisian.
Lima Korban Masih Dirawat
Meskipun KBM sudah mulai normal, lima orang korban insiden tersebut dilaporkan masih menjalani perawatan medis. Satu korban masih dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, sementara empat korban lainnya dirawat di RSUD Cilincing dan RSUD Koja.
“RSUD Cilincing 1 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Minggu (14/12). “Sementara itu, 4 orang lainnya berada di RSUD Koja. Satu orang yang dirawat di PICU ada di RSUD Koja.” Satu korban lainnya dilaporkan telah diizinkan pulang pada hari yang sama.
Sopir Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan sopir mobil pengantar MBG berinisial AI sebagai tersangka. Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
“Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki,” ungkap Kombes Erick, Jumat (12/12). Ia menambahkan bahwa AI terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka. Saat ini, AI telah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Peristiwa nahas yang melibatkan mobil MBG menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta siswa terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahannya menginjak pedal gas saat hendak mengerem.






