Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial FD alias W (42) yang diduga melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap seorang pegawai toko makanan beku atau frozen food di Parung, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kerap beraksi di wilayah tersebut.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan, FD alias W ditangkap setelah korban membuat laporan polisi. Peristiwa pemalakan dan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 03.34 WIB di sebuah toko di Pasar Parung.
“Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), pegawai toko di lokasi (frozen food). Pelaku sudah kita amankan di hari Minggu. Pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung,” kata Kompol Maman Firmansyah saat dimintai konfirmasi pada Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku yang mengenakan topi terlihat mendatangi korban dan terlibat percakapan sebelum akhirnya melakukan pemalakan dan penganiayaan. Polisi bergerak cepat setelah video tersebut viral.
Kompol Maman menjelaskan, motif pelaku melakukan aksinya karena ingin mendapatkan uang secara instan. Saat beraksi, FD alias W juga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Pengaruh miras, tidak memilik pekerjaan, ingin dapat uang secara instan dan pelaku adalah residivis,” tegas Maman, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, FD alias W juga diketahui sering melakukan pemalakan terhadap pedagang lain di sekitar lokasi. Jumlah uang yang diminta bervariasi.
“Bervariasi (minta uang ke pedagang),” imbuh Maman.
Pihak kepolisian juga menduga pelaku membawa senjata tajam saat melancarkan aksinya. “Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam,” pungkasnya.





