Nasional

Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka dan Copot 12 Polisi Terkait Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Mandailing Natal. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, ini juga berujung pada pencopotan 12 personel kepolisian, termasuk Kapolsek.

Kronologi dan Penetapan Tersangka

Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis dipicu oleh kesalahpahaman massa. Masyarakat emosional setelah beredar informasi bahwa terduga pengedar narkotika yang sebelumnya diamankan oleh Polsek melarikan diri dari kantor polisi.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menjelaskan, para pelaku memanfaatkan situasi tersebut. “Pelaku melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan situasi emosional massa akibat beredarnya informasi bahwa terduga pengedar narkotika yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Muara Batang Gadis melarikan diri dari kantor polisi,” ujar AKBP Arie kepada wartawan pada Minggu, 28 Desember 2025.

Akibat aksi anarkis ini, fasilitas negara mengalami kerusakan berat dan mengganggu pelayanan kepolisian. Selain itu, insiden ini juga membahayakan keselamatan anggota Polri dan masyarakat sekitar. AKBP Arie memperkirakan perbaikan Polsek yang hangus terbakar membutuhkan waktu hingga enam bulan.

“Bangunan mungkin jangka waktu 6 bulan lah. Tapi bisa di bawah itu, diupayakan perintah kapolda segerakan. Yang penting operasionalnya bekerja terus,” tambahnya.

12 Polisi Dicopot dan Diperiksa

Sebagai respons atas insiden ini, 12 personel Polsek Muara Batang Gadis dicopot dari jabatannya. Mereka termasuk Kapolsek Iptu Akmaluddin dan 11 anggota lainnya. Pencopotan ini dilakukan setelah terduga bandar narkoba melarikan diri, yang kemudian memicu kemarahan massa.

“Iya mereka (11 anggota) dicopot, sudah pindah dimutasikan ke Polres untuk dalam rangka pemeriksaan,” kata AKBP Arie pada Minggu (28/12). Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat telah diganti.

“Diganti, yang 11 sama Kapolsek jadi 12 semuanya diganti mulai dari Kapolsek sampai anggotanya,” lanjutnya.

Saat ini, Kapolsek dan 11 personel tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Status hukum mereka akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan keluar. “Semuanya wajib diperiksa. Nanti siapa yang paling bersalah, misalnya piket lihat nanti hasil pemeriksaan. Yang pasti mereka semua diperiksa, mulai dari kapolsek sampai anggotanya. Dan semuanya diganti,” tegas AKBP Arie.

Klarifikasi Kaburnya Terduga Bandar Narkoba

AKBP Arie Sofandi Paloh membantah informasi bahwa terduga bandar narkoba dilepaskan oleh polisi. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku tersebut melarikan diri dari tahanan.

Kasus ini bermula ketika ibu-ibu dari Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II melakukan sweeping di rumah terduga bandar narkoba. Pihak kepolisian kemudian mengamankan satu pemilik rumah ke Polsek Muara Batang Gadis. Saat pengamanan, polisi menemukan plastik yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba itu sendiri.

Terduga pelaku dijadwalkan untuk pemeriksaan dan tes urine pada Sabtu, 20 Desember 2025, guna memastikan keterlibatannya sebagai bandar narkoba. Pertemuan antara pihak kepolisian dan masyarakat juga telah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama.

“Namun setelah diamankan, pada pukul 04.00 WIB, ternyata sudah melarikan diri,” ungkap AKBP Arie. Ia menambahkan, “Disampaikan masyarakat menanyakan ‘ke mana itu kok dilepas?’ bukan dilepas, yang bersangkutan melarikan diri.”

Massa yang tidak terima dengan kejadian ini kemudian berkumpul dan melakukan perusakan serta pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis. AKBP Arie sempat berupaya mengantisipasi, namun Polsek sudah lebih dulu dirusak.

Kabar terbaru, terduga pelaku yang sempat kabur ke Sumatera Barat telah berhasil ditangkap kembali. “Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan kembali. Saat ini situasi secara umum berangsur kondusif,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya pada Senin, 22 Desember 2025.

Mureks