Tren

Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Liar di Sekotong, Libatkan Interpol Buru WNA

MATARAM – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas aktivitas penambangan liar di wilayah hukum setempat. Penekanan khusus diberikan pada kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang selama ini menjadi sorotan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi menyatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. “Yang jelas, kami dengan pemda (pemerintah daerah), aparat, sesuai dengan arahan Bapak Presiden juga bahwa terhadap tambang liar harus ditertibkan,” tegas Kombes Endriadi di Mataram pada Senin (29/12).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Penertiban dan Pengelolaan oleh Rakyat

Endriadi menjelaskan, setelah penertiban, wilayah bekas tambang liar tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat. Pengelolaannya akan dilakukan secara bersama-sama melalui sistem koperasi, memastikan manfaat ekonomi kembali ke tangan rakyat.

Ia juga mengklaim bahwa komitmen ini telah membuahkan hasil. Menurut Endriadi, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas tambang liar di wilayah NTB, termasuk di Sekotong. Hal ini juga berlaku untuk tambang ilegal yang sebelumnya diduga dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) dengan modus investasi.

Untuk rencana pengelolaan tambang rakyat di Sekotong, Endriadi memastikan bahwa Polres Lombok Barat telah melakukan pendataan lapangan secara menyeluruh. “Jadi, untuk data semua ada di Polres Lombok Barat,” ujarnya.

Kasus Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA China Terus Berjalan

Meskipun demikian, kasus dugaan tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong yang diduga dikelola oleh WNA China dengan pengerahan alat berat, masih terus bergulir. Kombes Endriadi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.

“Yang jelas, ini proses hukum terus berjalan dan sudah merupakan kewajiban kita juga melakukan tindakan hukum terhadap pelakunya,” ucapnya.

Penyidikan kasus ini berada di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Barat. Saat ini, penyidik telah memasuki tahap penelusuran keberadaan para WNA China yang diduga sebagai pelaku di luar negeri.

Polda NTB, dengan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, telah secara resmi bersurat kepada pihak Interpol. Langkah ini diambil untuk membantu pencarian dan penelusuran para WNA China yang kini masuk dalam daftar pencarian internasional.

Mureks