Berita

Polda Metro Jaya Terima 171 Laporan Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Advertisement

Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang diduga menjadi korban penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Hingga Kamis (11/12/2025), tercatat sudah ada 171 laporan pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian.

Ratusan Korban dan Kerugian Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi jumlah laporan tersebut. “Ada 171 pengaduan yang masuk,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025). Ia menambahkan bahwa kasus yang kini tengah dalam proses penyelidikan ini didasarkan pada kerugian yang dialami oleh 93 korban.

Total kerugian yang ditaksir dari 93 korban tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 6.902.624.500. “Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500,” jelas Budi.

Polda Metro Jaya berencana akan terus membuka posko aduan ini hingga seluruh proses penyidikan dinyatakan selesai. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi korban lain yang mungkin belum melaporkan diri.

Lima Tersangka Telah Ditahan

Dalam kasus dugaan penipuan ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut memiliki inisial A, D, B, H, dan R. Saat ini, kelimanya telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Advertisement

Modus Penawaran Promo Menggiurkan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), Kompol Onkoseno Sukahar, mengungkapkan bahwa modus operandi yang diduga digunakan oleh Ayu Puspita adalah dengan menawarkan berbagai promo jasa pernikahan kepada calon pengantin. Penawaran ini seringkali berupa harga yang jauh lebih murah dibandingkan standar pasar.

“Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga. Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana,” kata Onkoseno pada Selasa (9/12).

Dugaan penipuan ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2024 dan terus berlanjut sepanjang tahun 2025. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban atau modus lain yang belum teridentifikasi.

Advertisement