Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi terkait kasus narkoba dan menangkap 2.054 tersangka selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dalam operasi tiga bulan tersebut, aparat menyita barang bukti narkoba senilai fantastis, mencapai Rp 125,65 miliar.
“Selama tiga bulan terakhir di tahun 2025 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres, Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung pada Senin (22/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Dari total 2.054 tersangka yang diamankan, rinciannya adalah 1.870 laki-laki dan 184 perempuan. Penangkapan ini juga melibatkan delapan warga negara asing (WNA), yakni empat orang dari Malaysia, dua orang dari Australia, satu orang dari Cina, dan satu orang dari Nigeria. Dedy menambahkan, 15 pelaku di antaranya masih di bawah umur.
Barang bukti yang berhasil disita sangat beragam dan dalam jumlah besar, dengan total mencapai 387,34 kg. Rinciannya meliputi:
- Sabu: 60,33 Kg
- Ganja: 95 Kg
- Ekstasi: 32.800 butir
- Obat keras atau obat daftar G: 782.160 butir
- Etomidate: 14,7 Kg
- Serbuk ekstasi: 980,57 gram
- Tembakau sintetis: 5,7 Kg
- Cairan bibit sintetis: 1,48 Kg
- Happy five: 84 butir
- Kokain: 5,31 gram
AKBP Dedy Anung menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya, “Jaga Jakarta Plus”. Program ini bertujuan untuk menjaga warga, lingkungan, dan aturan agar wilayah hukum Polda Metro Jaya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Ini juga selaras dengan program dari Bapak Kapolda Metro Jaya, yaitu Jaga Jakarta Plus. Di mana tugas kita, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran, adalah menjaga warga, menjaga lingkungan, dan menjaga aturan supaya wilayah Polda Metro Jaya terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Dari total barang bukti yang disita, diperkirakan 1.348.489 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.






