Berita

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curanmor Viral di Cengkareng Berbekal Kunci T

Advertisement

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DS yang aksinya sempat viral di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Bogor Barat.

Penangkapan Pelaku

Kepala Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa penangkapan DS dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan permintaan keterangan sejumlah saksi oleh tim operasional unit 2 Subdit Jatanras.

“Pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DS di Kampung Pagentonan, Bogor Barat,” ujar Rahim kepada wartawan pada Senin (15/12/2025).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi kejahatan pelaku. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah kunci letter T, yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membobol kunci sepeda motor.

“Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kunci letter T, dua mata kunci letter T,” terang Rahim.

Advertisement

Rahim juga membeberkan modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Pelaku diketahui melakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya, dengan mencari sepeda motor yang terparkir di lokasi yang sepi.

“Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor, mencari kendaraan yang terparkir di lokasi sepi,” tuturnya.

Proses Lanjutan

Saat ini, tersangka DS beserta barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement