Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil meringkus sebanyak 9.894 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari penangkapan tersebut, kepolisian juga menyita barang bukti narkotika senilai total Rp 1,724 triliun.
Kepala Bidang Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan, jumlah laporan polisi terkait tindak pidana narkoba mencapai 7.426 laporan. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang,” kata Kombes Ahmad David dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dari ribuan tersangka yang ditangkap, Kombes Ahmad David merinci peran masing-masing. Sebanyak 21 orang diidentifikasi sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 orang sebagai pecandu. Data ini juga mencakup 56 anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus narkoba.
Penanganan para tersangka dilakukan melalui dua jalur utama. “Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial,” jelasnya.
Berdasarkan data pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, tergambar bahwa risiko masyarakat Jakarta terdampak penyalahgunaan narkoba mencapai 27 orang setiap harinya.
Selain penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti narkoba dengan total berat 3.291 ton dari berbagai jenis. Kombes Ahmad David menegaskan bahwa penyitaan ini memiliki dampak signifikan.
“Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad David juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap. Di antaranya adalah pengungkapan home industry narkoba tembakau sintetis seberat 612,6 kg di sebuah ruko di Bekasi. Kasus lain yang signifikan adalah penyitaan 516 kg sabu di perumahan Bekasi, yang diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle.
Menutup laporannya, Kombes Ahmad David menekankan pentingnya upaya yang telah dilakukan. “Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” pungkasnya.






