Polda Metro Jaya mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah menggandeng 1.000 nelayan dalam program ‘Jaga Laut Jakarta’. Program ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu.
Peluncuran program ditandai dengan Apel Besar Nelayan Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (18/12/2025). Acara ini turut dihadiri Wakapolda Metro Brigjen Dekananto Eko Purwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Peran Strategis Nelayan dan Bantuan Polri
Dalam sambutannya, Irjen Asep Edi Suheri menekankan pentingnya peran nelayan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di perairan. “Nelayan adalah garda terdepan di laut. Kami mengajak seluruh nelayan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu,” ujar Irjen Asep.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda juga menyerahkan bantuan kepada para nelayan berupa 1.000 paket sembako dan 1.000 jaket pelampung (life jacket). Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan nelayan saat melaut. “Keselamatan adalah hal utama. Life jacket ini kami harapkan dapat digunakan dengan baik, karena keselamatan nelayan adalah keselamatan keluarga dan masa depan mereka,” tambahnya.
Rekor MURI dan Sistem Pelaporan Cepat
Apel Besar Nelayan Kamtibmas Kepulauan Seribu ini secara resmi mencatatkan Rekor MURI dengan Nomor 12569/R.MURI/XII/2025. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Apel Nelayan Kamtibmas dengan jumlah peserta dan perahu terbanyak. Piagam MURI diserahkan kepada Polres Kepulauan Seribu dan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Setelah apel, Kapolda Asep Edi Suheri secara simbolis memasang stiker barcode program ‘Jaga Laut Jakarta’ pada kapal nelayan di Dermaga Plaza Kabupaten. Stiker barcode ini berfungsi sebagai sarana pelaporan cepat dan komunikasi langsung antara nelayan dan kepolisian, guna memastikan keamanan laut di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap terjaga.






