Berita

Polda Metro Jaya Dalami Peran 5 Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Advertisement

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Lima Tersangka Ditahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kelima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R telah diamankan dan ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan pasti terlibat di dalam penipuan dan penggelapan yang dilaporkan dalam WO (wedding organizer) PT Ayu Puspita Lestari,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (10/12/2025).

Budi menambahkan bahwa peran tersangka B, H, dan R masih terus didalami. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Ini masih didalami, yang pasti adalah mereka terlibat di dalam proses penipuan ataupun kata-kata bohong dan tidak sesuai dengan komitmen pada saat mereka melakukan pembayaran, melaksanakan janji mereka dalam WO tersebut,” jelasnya.

“Kita juga tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tuturnya.

Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan

Polda Metro Jaya telah mengambil alih seluruh laporan terkait dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita. Penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Advertisement

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah membuka posko pengaduan bagi para korban penipuan WO Ayu Puspita. Warga yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melapor.

Modus Penipuan WO Ayu Puspita

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, mengungkap bahwa Ayu Puspita menggunakan modus promo jasa dengan harga murah untuk menjerat calon pengantin.

“Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga,” kata Onkoseno pada Selasa (9/12).

“Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana,” lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah banyak calon pengantin yang telah memberikan uang muka kepada Ayu, namun jasa pernikahan tidak terlaksana sesuai janji. Penipuan ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2024 dan terus berlanjut sepanjang tahun 2025.

Advertisement