Polda Metro Jaya membantah tegas kabar beredar mengenai pembebasan pemilik wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, informasi tersebut tidak benar.
“Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” tegas Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/12/2025). Bantahan ini menyusul munculnya informasi yang menyebutkan pemilik WO berinisial APD tersebut telah dibebaskan.
Proses Hukum Berjalan
Budi menjelaskan, laporan terkait dugaan penipuan oleh WO tersebut telah diterima pada Minggu (7/12/2025) sore. Saat ini, penyidik sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Selaku penyidik harus membuat terang suatu tindak pidana. Harus periksa saksi, terus alat-alat buktinya apa. Ini kan harus didalami,” ujar Budi.
APD saat ini telah diamankan di Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah stafnya. Menurut Budi, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk mempertimbangkan peningkatan status APD dan stafnya menjadi tersangka.
“Dalam proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status (tersangka) dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ucapnya.
Banjir Laporan Korban
Kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai dua pernikahan yang bermasalah yang digarap WO tersebut di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
Unggahan tersebut kemudian memicu reaksi dari banyak warganet yang mengaku turut menjadi korban. Mereka akhirnya membentuk grup WhatsApp untuk menyamakan informasi dan koordinasi.
Dari diskusi para korban, WO tersebut diduga menawarkan paket pernikahan dengan promo seragam yang sangat menggiurkan untuk menarik minat pelanggan.
Korban Datangi Polres
Pihak WO telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, diikuti oleh para korban yang ingin mendapatkan kejelasan. Tamay menceritakan situasi di Mapolres.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya,” kata Tamay.
Korban yang acaranya sudah berlangsung dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang jadwal pernikahannya masih lama—seperti Tamay yang berencana menikah pada April 2026—dipastikan belum dapat diproses lebih lanjut karena belum terjadi tindak pidana yang konkret.
“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Polda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, APD disebut keluar karena adanya negosiasi dengan korban. Namun, informasi ini dibantah oleh Polda Metro Jaya.






