Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok wedding organizer (WO) yang dikelola oleh Ayu Puspita. Hingga kini, tercatat sebanyak 207 orang telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp 11,5 miliar.
Penyelidikan Aset dan Potensi Tersangka Lain
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas seluruh aset yang diduga dimiliki oleh tersangka Ayu Puspita. Penelusuran ini juga mencakup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.
“Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain,” ujar Kombes Iman Imanuddin pada Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan hingga tuntas. “Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh,” tegasnya.
Upaya Pengembalian Kerugian Korban
Polda Metro Jaya berupaya memaksimalkan penelusuran aset milik Ayu Puspita dengan tujuan utama memperjuangkan hak para korban. Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pengembalian kerugian korban menjadi prioritas utama.
“Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” jelasnya.
Sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para korban, sekaligus menjaga hak-hak tersangka.
“Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak Tersangka,” tambahnya.
Posko Pengaduan Korban Tetap Dibuka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima total 207 laporan terkait kasus penipuan WO ini. Rinciannya, 199 pengaduan dan 8 laporan polisi.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” ucap Kombes Iman.
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan Ayu Puspita. Pelaporan dapat dilakukan melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau dengan mendatangi langsung Mapolda Metro Jaya.
“Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan, walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan, silakan,” katanya.






