Berita

Polda Metro Buka Posko Aduan Korban Penipuan WO Ayu Puspita, 5 Tersangka Ditahan

Advertisement

Polda Metro Jaya secara resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan terkait praktik penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan jasa pernikahan tersebut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan segera melaporkan diri ke posko layanan yang telah dibuka. “Dit Reskrimum membuka posko layanan pengaduan bagi Korban-korban yang ingin melaporkan WO PT Ayu Puspita Lestari silahkan menghubungi posko layanan tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).

Hingga kini, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yang diamankan adalah Ayu Puspita, pemilik WO yang diduga menjadi otak penipuan. Kelima tersangka tersebut kini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

“5 orang tersangka mulai sore ini ditangani oleh Dit Reskrimum PMJ dikarenakan ada beberapa TKP di wilayah Jakarta,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Modus Penawaran Promo

Penipuan ini diduga kuat dilakukan dengan modus menawarkan berbagai promo jasa pernikahan dengan harga yang sangat miring. Calon pengantin yang tertarik kemudian dijanjikan layanan istimewa, namun pada kenyataannya, janji tersebut tidak pernah terpenuhi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, mengungkapkan bahwa penawaran promo menjadi salah satu cara pelaku menarik perhatian calon klien. “Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga,” kata Kompol Onkoseno pada Selasa (9/12/2025).

“Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana,” tambahnya, merujuk pada tidak adanya realisasi dari penawaran yang diberikan.

Advertisement

Korban Rugi Materi dan Jadwal Pernikahan

Para korban penipuan ini mengalami kerugian yang bervariasi. Sebagian dari mereka bahkan sudah memasuki tanggal pernikahan yang dijadwalkan, namun layanan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Uang muka atau pembayaran penuh telah diserahkan kepada pihak WO.

“Ada yang sudah, ada yang sudah memasuki tanggalnya, ada yang belum. Tapi yang jelas sudah memberikan uangnya,” ungkap Kompol Onkoseno.

Modus penipuan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 dan terus berlanjut sepanjang tahun 2025. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa aktivitas penipuan ini telah berlangsung cukup lama.

“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” kata Kompol Onkoseno.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat setidaknya ada 87 orang yang telah menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita. Polda Metro Jaya mengimbau agar korban lain yang belum melapor untuk segera memanfaatkan posko pengaduan yang telah dibuka.

Advertisement