Berita

Plot Twist: Satpam Terlibat Pencurian 2 Kuintal Besi Radioaktif di Serang

Advertisement

Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri besi yang terkontaminasi radioaktif cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Keunikan kasus ini terletak pada fakta bahwa pelaku pencurian di gudang PT PMT ternyata melibatkan petugas keamanan perusahaan itu sendiri.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kasus ini terungkap berkat informasi yang diperoleh Polres Serang bersama Polsek Cikande, yang awalnya didapat dari media sosial. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan satpam di PT PMT.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan pencurian besi di PT PMT, perusahaan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif dari hasil operasi satgas di Kawasan Industri Modern Cikande. “Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” kata AKBP Condro didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial RO (26) pada Senin (8/12). RO diidentifikasi sebagai pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan di gudang PT PMT. Berdasarkan keterangan RO, polisi kemudian menangkap dua satpam PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif, sehingga membantu proses pencurian.

Selanjutnya, polisi mengamankan penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. SM diketahui memiliki lapak rongsok yang menerima besi hasil curian yang terpapar radioaktif tersebut.

Dua Kuintal Besi Terpapar Radioaktif Dicuri

Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Rizal Irawan mengonfirmasi bahwa para pelaku berhasil mencuri sekitar 200 kilogram besi yang terpapar radioaktif dari gudang PT PMT. Besi seberat dua kuintal tersebut kemudian dibawa ke lapak rongsokan milik pelaku SM.

“Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area dan masih utuh,” ujar Irjen Rizal Irawan.

Advertisement

Rizal menambahkan bahwa gudang di PT PMT saat ini masih bersifat sementara. Pemerintah berencana membangun gudang permanen untuk penyimpanan barang-barang yang terkena radiasi.

Satpam Pelaku Pencurian Sempat Melapor

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap fakta menarik bahwa salah satu satpam yang terlibat dalam pencurian besi terkontaminasi radioaktif justru sempat membuat laporan pencurian ke Polsek Cikande.

“Pada awalnya pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan juga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek Cikande AKP Tatang kepada wartawan, Kamis (11/12).

AKP Tatang menjelaskan bahwa dua satpam yang diamankan adalah SH dan SM. Tersangka SM diidentifikasi sebagai otak dari pencurian tersebut, yang kemudian mengajak pegawai berinisial RO dan operator korkrip untuk turut serta.

“Aktor intelektualnya adalah seorang satpam. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator korkrip untuk ikut terlibat,” ucapnya.

Setelah penangkapan para pelaku, Tim Gegana Polda Banten telah melakukan pemeriksaan dan dekontaminasi di area lapak rongsokan milik penadah. “Untuk barang bukti hasil pencurian, semuanya sudah kami pindahkan dari lapak rongsokan tempat barang itu ditampung, kembali ke PT PMT. Lapak tersebut juga telah dilakukan dekontaminasi,” ujar AKP Tatang.

Advertisement