DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa anak dari politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten. PKS juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (16/12) tersebut.
Ketua Bidang Hukum DPP PKS, Nurul Amalia, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang saat ini fokus mendalami kasus. “DPP Partai Keadilan Sejahtera melalui Bidang Advokasi menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas wafatnya seorang anak di Kota Cilegon akibat dugaan tindak pidana pembunuhan. Korban merupakan anak dari Saudara Maman Suherman, Dewan Pakar PKS Cilegon,” kata Nurul kepada wartawan pada Kamis (18/12/2025).
PKS menghormati sikap kehati-hatian polisi yang belum mengungkap kasus tersebut ke publik. Nurul menambahkan, “Sehubungan dengan proses penanganan perkara, kami pun mengapresiasi langkah Kepolisian yang saat ini masih fokus pada pendalaman kasus, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti.”
“Kami memahami dan menghormati sikap kehati-hatian aparat penegak hukum yang belum menyampaikan keterangan secara terbuka kepada media demi menjaga objektivitas dan kualitas pembuktian dalam proses penyidikan,” lanjut Nurul.
Meski demikian, PKS tetap mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. PKS juga meminta agar hak-hak keluarga korban dilindungi dan mendapatkan pendampingan hukum.
“Mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas,professional dan transparan. Memastikan hak-hak keluarga korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam kedudukannya sebagai korban,” tegas Nurul.
PKS turut mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan mempolitisasi peristiwa ini. “Menghimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan tidak mempolitisasi peristiwa ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Cilegon pada Selasa (16/12) siang. Polisi telah memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, pada Rabu (17/12) menjelaskan bahwa motif pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan. “Motif pembunuhan belum bisa kita jelaskan dalam hal kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.






