Internasional

PHRI Bali Ungkap Perubahan Profil Turis Asing: Banyak Berdompet Tipis dan Incar Akomodasi Murah

Denpasar, Mureks – Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menyoroti perubahan signifikan pada profil wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata. Menurutnya, kini banyak turis mancanegara datang dengan bujet terbatas, memicu persaingan ketat di sektor akomodasi dan dugaan praktik ilegal.

Rai Suryawijaya menjelaskan bahwa lonjakan kunjungan wisatawan asing ke Bali, yang tercatat naik 11%, sejalan dengan peningkatan pasokan akomodasi. “Enggak, dengan kenaikan 11% kunjungan tapi kan di sini ada supply-nya. Jadi penambahan baik hotel, vila, apartemen, kondotel, pondok wisata, guesthouse itu kan lumayan ya meningkat juga. jadi peningkatan kunjungan paralel dengan peningkatan daripada supply kita kan. Itu penyebabnya,” kata Rai kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/1/2026).

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Ia menambahkan, perubahan profil wisatawan menjadi faktor utama. Banyak turis kini berasal dari segmen menengah ke bawah yang sangat sensitif terhadap harga. “Nah yang kedua juga adalah wisatawan yang datang ini kebanyakan menengah ke bawah. Sehingga dia menyasar penginapan-penginapan yang sesuai dengan isi kantongnya mereka. Jadi banyak yang nginep di vila-vila, guesthouse, apartemen. Jadi sebagian saja yang nginep di hotel-hotel berbintang,” ungkap Rai.

Indikasi Akomodasi Ilegal dan Potensi Kerugian Pajak

Di tengah persaingan yang kian ketat, Rai tidak menampik adanya persoalan serius terkait kepemilikan dan pengelolaan akomodasi. Ia mengindikasikan adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum asing, terutama dalam pengelolaan vila dan guesthouse yang tidak tercatat secara resmi.

“Iya emang disinyalir ada juga akomodasi seperti vila-vila itu, guesthouse yang dimiliki orang asing, itu oknum-oknum juga ada yang ilegal. Artinya begini dia dapat menyewa, misalnya nih orang asing nyewa guesthouse kemudian dia sewakan lagi ke tamu-tamunya melalui online. Nah ini kan dia akhirnya tidak membayar pajak ya karena reservasi yang dilakukan pemesanan kamar melalui online kemudian pembayarannya pun melalui rekeningnya masuk ke bank yang ada di luar negeri kan. Jadi gimana kita bisa mengenakan pajak,” jelasnya.

Mureks mencatat bahwa praktik semacam ini tidak hanya menciptakan persaingan tidak sehat tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Tantangan 2026: Persaingan Ketat dan Perubahan Pola Wisata

Kondisi ini, menurut Rai, akan membuat persaingan usaha akomodasi di Bali semakin ketat pada tahun 2026. “Yang jelas persaingan akan lebih ketat di tahun 2026 ini. Jadi tantangannya juga akan lebih keras. Jadi kalau kita tidak mempunyai strategic plan yang jitu ya, ya itu akan kalah dalam berkompetisi baik internal maupun eksternal nanti,” tegasnya.

Ia juga membandingkan situasi saat ini dengan masa pascapandemi Covid-19. Kala itu, wisatawan cenderung memiliki keinginan berlibur yang tinggi dengan pengeluaran besar setelah lama tertahan. Namun, pola tersebut kini mulai berubah. “Iya waktu pasca pandemi kan mereka semua orang ingin berwisata ya. Jadi apalagi yang punya-punya duit kan? Sudah dua tahun misalnya di rumah, terkekang begitu kan karena pandemi begitu pasca pandemi banyak yang berwisata dia spending-nya cukup tinggi. Dan sekarang untuk tahun ini kan mereka juga berpikir-pikir ya, pasti juga melirik destinasi lain gitu,” pungkas Rai.

Mureks