Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) secara resmi memperkuat komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan hingga pasca-kepulangan.
Sinergi Lintas Sektor untuk PMI
Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan pentingnya memandang PMI sebagai ‘pejuang keluarga’ yang membutuhkan persiapan terbaik. “Masyarakat yang paling lemah, mereka tidak punya pekerjaan, tidak punya penghasilan, orang susah. Makanya saya menekankan bahwa pekerja migran itu pejuang keluarga, dan yang kita tempatkan itu bukan barang, tapi manusia. Jadi mungkin beda perlakuannya dengan hanya mengirim komoditas barang, tapi ini adalah manusia. Maka harus kita persiapkan sebaik mungkin, dari hulu sampai ke hilir,” ujar Mukhtarudin pada Senin (15/12/2025) di Kantor KemenP2MI.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid ini melibatkan berbagai institusi, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.
Kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas calon pekerja migran melalui vokasi dan pelatihan, serta mengoptimalkan penempatan PMI yang terampil. Mukhtarudin menegaskan bahwa tujuan utama PMI bekerja di luar negeri adalah untuk menghidupi keluarga, sehingga pendekatan bisnis semata tidak cukup.
“Sebuah tujuan utama mereka bekerja di luar adalah menghidupi keluarga. Maka selalu saya tekankan, perusahaan-perusahaan, seperti mitra kita, yang menyalurkan para pekerja migran ke luar negeri agar tidak melakukan hanya pendekatan-pendekatan bisnis semata atau ekonomi semata,” ucapnya.
PMI harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak. Mukhtarudin mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memiliki tanggung jawab kemanusiaan dalam proses penempatan PMI.
“Mereka harus juga punya sense, punya rasa kemanusiaan untuk kita membantu orang. Dari orang yang tidak punya kerjaan, jadi punya pekerjaan. Dari orang yang tidak punya penghasilan, jadi punya penghasilan. Dari situlah dia bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak-anaknya. Luar biasa, pejuang-pejuang daripada keluarganya. Dan ini harus kita urus dan negara hadir,” tambahnya.
Peningkatan Status KemenP2MI dan Penguatan Digitalisasi
Mukhtarudin menjelaskan bahwa peningkatan status KemenP2MI dari badan menjadi kementerian merupakan bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi PMI secara komprehensif, sesuai arahan Presiden Prabowo.
Kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjadi sorotan, khususnya dalam penguatan digitalisasi dan pengawasan konten ilegal. Hal ini penting mengingat banyak calon PMI menjadi korban penipuan lowongan kerja di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh untuk melindungi PMI dari ancaman digital. Ia menyoroti tantangan jarak yang dihadapi keluarga PMI, sehingga informasi akurat, akses layanan mudah, dan respons cepat menjadi prioritas.
“Kita ingin melindungi pekerja migran kita dari berbagai macam penipuan, khususnya yang terjadi di ranah digital atau online. Kalau menghitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI, dan paling banyak adalah lowongan kerja yang dibuka secara fiktif dan ilegal,” jelas Meutya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat kanal pelaporan dan pengaduan, serta mempercepat penindakan terhadap konten penipuan dan menyesatkan. Wakil Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Tedi Bharata, menambahkan dukungan penuh terhadap program ini, menekankan PMI sebagai aset bangsa yang harus dilindungi.
“Kami dukung program ini, semoga ilmu yang didapat di luar negeri dapat ditularkan saat mereka kembali ke Indonesia,” tuturnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak sinergi lintas sektor demi mewujudkan perlindungan PMI yang lebih baik dan menunjukkan kehadiran negara bagi warganya di mana pun berada.






