Berita

Pengangguran Bunuh Sopir Taksi Online di Serang Demi Mobil Pribadi

Advertisement

Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (29) yang tega menghabisi nyawa seorang sopir taksi online berinisial MS (23) di Kota Serang. Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena pelaku, yang diketahui seorang pengangguran, ingin memiliki mobil untuk digunakan sebagai kendaraan operasional sehari-hari.

Kasus ini mulai terkuak setelah laporan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di bawah Jembatan Cimake, Pancanegara, Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu (30/11/2025). Polisi yang segera melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa korban adalah seorang sopir taksi online asal Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tim kepolisian kemudian melakukan penelusuran terhadap siapa yang terakhir kali memesan layanan taksi online korban. “Dari sini kita melaksanakan rangkaian penyelidikan: siapa yang memesan pada dini hari tersebut. Diketahui ada sebuah akun fiktif atas nama Didi,” ungkap Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan dalam konferensi pers pada Selasa (9/12/2025).

Pelaku disebut memesan taksi online dari kawasan Citra Raya, Tangerang, dengan tujuan akhir di Jalan Syekh Moh Nawawi Al-Bantani, tepatnya di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Kota Serang. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu (30/11), pelaku langsung melancarkan aksinya.

Menurut keterangan Kombes Dian Setyawan, saat mobil berhenti dan korban menarik rem tangan, pelaku dengan cepat mengalungkan kawat yang telah disiapkannya, yang disimpan dalam sebuah paper bag, ke leher korban. “Pelaku menarik kawat dengan kuat selama sekitar 1 menit sampai korban tak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian mengambil alih kemudi dan berupaya mencari lokasi untuk membuang jenazah korban. Mayat korban akhirnya diseret keluar mobil dan dibuang ke bawah jembatan di daerah Pabuaran.

Advertisement

“Tempat pembuangan belum direncanakan. Jadi, saat melakukan pembuangan pada dini hari, pelaku mencari tempat yang sepi untuk membuang jenazah korban,” ujar Kombes Dian Setyawan. Selain mobil, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban seperti tas, dompet, dan ponsel.

Pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (6/12) di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Cipare, Kota Serang, Banten. Petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur ke kaki AN karena mencoba melawan saat akan ditangkap. “Karena akan melawan petugas, pelaku dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Kombes Dian Setyawan menambahkan bahwa AN mengakui motif pembunuhan tersebut adalah keinginan untuk menguasai mobil korban. Kendaraan tersebut telah digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari selama lebih dari seminggu. “Motif ekonomi, ingin menguasai barang. Intinya menguasai barang milik korban untuk kendaraan operasional sehari-hari. Tidak menutup kemungkinan suatu saat, jika situasi sudah adem atau dingin, mobil akan dilepas (dijual),” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Advertisement