Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Kesepakatan perceraian ini dicapai setelah Atalia mendaftarkan gugatan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan keduanya menjalani proses mediasi.
Dikutip dari detikJabar pada Jumat (19/12/2025), kesepakatan perceraian Atalia dan Ridwan Kamil diumumkan oleh tim pengacara masing-masing di Bandung. Keduanya telah mengikuti mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama.
Mediasi Hasilkan Kesepakatan
Wenda Aluwi, pengacara Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan secara langsung oleh kedua prinsipal. “Kami mau menyampaikan bahwa pada hari ini, tadi sore tepatnya, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” ujar Wenda.
Wenda menambahkan bahwa mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. “Hasilnya ada beberapa kesepakatan yang disepakati. Dan yang hal lainnya adalah bahwa mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, lalu secara normatif perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai nanti akhirnya putusan dari pengadilan,” jelasnya.
Sepakat Asuh Anak Bersama dan Tepis Isu Pihak Ketiga
Senada, Debi Agusfriansa, pengacara Atalia, menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Salah satu poin penting dari kesepakatan mediasi adalah mengenai pengasuhan anak.
“Pada dasarnya, beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anak,” kata Debi.
Debi juga memberikan penegasan terkait rumor yang beredar mengenai adanya pihak ketiga dalam gugatan cerai Atalia. “Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.






