Nasional

Pendidikan Anak-anak Sumatra di Ambang Krisis: Negara Diminta Bertindak Cepat Pasca Bencana

Sabtu, 03 Januari 2026, masa depan ratusan ribu anak bangsa di Sumatera terancam di tengah puing-puing sekolah dan terputusnya akses belajar. Pendidikan, yang seharusnya menjadi salah satu prioritas utama negara, kerap kali berada di posisi paling rentan saat bencana datang melanda.

Dampak Nyata Bencana pada Sektor Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melaporkan bahwa ada 3.274 sekolah rusak, 6.431 ruang kelas rusak keseluruhan, sedangkan 3.489 ruang lainnya rusak pada beberapa bagian akibat diterjang banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mureks mencatat bahwa data ini diperoleh dari hasil rapat koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota per Ahad, 14 Desember 2025.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Laporan tersebut juga mencatat ada 276.249 siswa di semua jenjang yang terdampak secara keseluruhan di tiga provinsi. Selain itu, guru yang terdampak mencapai 25.936 orang (kompas.com, 14 Desember 2025). Dahsyatnya dampak bencana di Sumatera ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan pendidikan generasi muda.

Persepsi Berbeda Antara Pusat dan Realitas Lapangan

Kondisi riil di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat mengakhiri kunjungannya ke Aceh dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Presiden menyampaikan bahwa kondisi Sumatera pascabencana berada dalam keadaan baik dan terkendali (kompas.com, 13 Desember 2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan jarak persepsi yang signifikan dengan realitas yang dihadapi masyarakat. Hingga kini, penanganan pascabencana, terutama pemulihan sarana dan prasarana pendidikan, masih tampak lamban. Hak generasi untuk memperoleh pendidikan yang layak seakan harus menunggu giliran, padahal waktu terus berjalan dan tahun ajaran tak dihentikan.

Desakan Status Bencana Nasional untuk Percepatan Pemulihan

Koordinator Advokasi dan Program Seknas JPPI, Ari Hardianto, angkat bicara menyoal urgensi pemulihan pendidikan pascabencana ini. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar sehingga pemulihannya harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan pemerintah pusat sebagai komando utama.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kondisi bencana di Sumatra perlu segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan status ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pendidikan secara optimal. Ari menilai bahwa penetapan status bencana nasional ini sangat mendesak mengingat skala kerusakan infrastruktur pendidikan dan besarnya jumlah korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kondisi tersebut telah masuk kategori darurat pendidikan dan tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah daerah. Sementara itu, prioritas penanganan pascabencana terhadap sektor pendidikan masih belum maksimal, sehingga berisiko menyebabkan anak-anak terdampak putus sekolah (kbr.id, 16 Desember 2025).

Respons Lamban dan Ancaman Bencana Generasi

Fakta belum tampaknya langkah cepat, sistematis, dan terkoordinasi untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak korban bencana mengesankan bahwa respons pemerintah pusat lamban dan cenderung nirempati. Ironisnya, yang terlihat lebih dulu bergerak di lapangan justru lembaga-lembaga kemanusiaan, NGO, relawan pendidikan, bahkan influencer.

Negara seharusnya hadir paling depan, bukan justru terkesan mengambil posisi penonton. Pendidikan darurat memang disebut-sebut, tetapi implementasinya minim gaung dan belum menjawab kebutuhan nyata. Kebutuhan tersebut meliputi tersedianya ruang belajar yang aman, guru yang memadai, serta kepastian biaya pendidikan, termasuk pembebasan UKT bagi mahasiswa korban bencana.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka bencana alam akan bertransformasi menjadi bencana generasi. Anak bangsa dimungkinkan kehilangan hak belajarnya, tertinggal secara akademik, dan pada akhirnya terpinggirkan secara sosial. Generasi emas yang diharapkan niscaya menjadi generasi yang mendatangkan kecemasan bagi masa depan bangsa.

Amanah Kepemimpinan dalam Menghadapi Krisis

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk mengurus dan melayani rakyat. Rasulullah Saw bersabda bahwa pemimpin adalah raa’in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Dalam konteks bencana, paradigma ini menuntut pemimpin untuk hadir cepat, empatik, dan solutif demi kesejahteraan rakyatnya.

Mureks