Nasional

Demokrasi Indonesia Terengah-engah, Ekonomi Merangkak di Penghujung 2025: Sebuah Diagnosis Kritis

Indonesia memasuki penghujung tahun 2025 dengan potret yang memprihatinkan, di mana demokrasi tampak terengah-engah dan ekonomi bergerak merangkak. Kondisi ini bukan sekadar kritik, melainkan diagnosis berdasarkan data, teori, dan pengamatan langsung di lapangan, khususnya dalam dinamika pemerintahan daerah yang sering menjadi cermin miniatur Indonesia.

Menurut Muhammad Zeinny hasbunallah Sasmita, Dekan Fakultas Sosial & Ekonomi Universitas Teknologi Nusantara sekaligus Direktur Eksekutif Center Of Economic and Analysis and Public Policy Studies (CEAPPS) dan Peneliti Senior Bidang Kebijakan Publik & Pemerintah Daerah Anagata Institute, secara teori, demokrasi tidak hanya tentang pemilu. Demokrasi juga mencakup akuntabilitas, partisipasi, dan kebebasan berekspresi.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Demokrasi yang Terengah-engah

Fakta menunjukkan adanya kemunduran. The Economist Intelligence Unit (2024) mencatat Indeks Demokrasi Indonesia turun ke peringkat 65 dunia dengan skor 6,48. Penurunan ini, menurut Muhammad Zeinny hasbunallah Sasmita, bukanlah kebetulan semata.

Di tingkat akar rumput, partisipasi politik warga semakin menipis. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024 mencatat partisipasi pemilu hanya mencapai 81,78%, angka terendah dalam dua dekade terakhir. Ini merupakan gejala democratic fatigue, di mana rakyat lelah dengan politik transaksional, kampanye hitam, dan janji-janji yang menguap pasca-pemilu.

Teori delegative democracy yang dikemukakan oleh O’Donnell (1994) menjadi relevan dalam konteks ini. Pemimpin terpilih memerintah dengan mandat luas, namun mekanisme check and balance cenderung lemah. Akibatnya, kebijakan seringkali reaktif, tidak partisipatif, dan lebih mengutamakan kepentingan elite politik daripada publik.

Di daerah, situasi bahkan lebih memprihatinkan. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kerap dibayangi politik uang dan dinasti. Ruang dialog seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) seringkali hanya menjadi formalitas belaka. Hasilnya, kebijakan daerah kerap tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Ekonomi yang Tumbuh tapi Pincang

Sektor ekonomi juga menunjukkan gambaran yang serupa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2024 menunjukkan Gini Ratio tetap tinggi di angka 0,384. Angka ini mengindikasikan bahwa kesenjangan antara si kaya dan si miskin nyaris tidak beranjak.

Yang lebih mengkhawatirkan, 20% kelompok terbawah hanya menikmati 6,5% dari total pengeluaran nasional, sementara 20% teratas menguasai hampir separuhnya. Indonesia juga terjebak dalam middle-income trap, di mana pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi dan ekspor komoditas, bukan inovasi atau industri bernilai tambah tinggi. Investasi asing langsung (FDI) memang masuk, namun seringkali mengalir ke sektor ekstraktif yang minim penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Di tingkat daerah, ketergantungan pada transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), mencapai 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di banyak kabupaten. Otonomi daerah justru menjadi kutukan ketika kapasitas fiskal dan sumber daya manusia (SDM) terbatas. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal, kesulitan mengakses pembiayaan dan pasar.

Pemerintahan yang Terfragmentasi

Fragmentasi dalam pemerintahan juga menjadi masalah serius. Contoh nyata adalah program pengentasan stunting. Meski dana digelontorkan, prevalensi stunting di sejumlah daerah justru stagnan karena salah sasaran dan tumpang tindih program. Ini adalah cermin dari policy incoherence yang mahal harganya, di mana anggaran membengkak namun hasil minim.

Birokrasi Indonesia masih terjebak dalam silo mentality. Setiap kementerian dan dinas daerah bekerja sendiri-sendiri, tanpa sinergi yang optimal. Pelayanan publik masih lambat dan berbelit, meskipun jargon “digitalisasi” terus digaungkan. Mureks mencatat bahwa penerapan e-budgeting, misalnya, baru terealisasi di 45% daerah. Sisanya masih manual dan rentan terhadap praktik korupsi.

Titik Tumpu: Daerah sebagai Harapan Terakhir?

Dalam konteks ini, pemerintahan daerah bukan hanya bagian dari masalah, tetapi juga kunci solusi. Sayangnya, banyak kepala daerah lebih fokus pada proyek fisik yang kasat mata—seperti pembangunan jalan, jembatan, atau balai kota—daripada pembangunan kapasitas, inovasi layanan, atau pemberdayaan masyarakat.

Studi lapangan di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa di daerah dengan kepemimpinan yang visioner dan partisipatif, indeks demokrasi lokal dan pertumbuhan inklusif bisa lebih baik. Namun, contoh seperti ini masih menjadi pengecualian, bukan norma yang berlaku secara umum.

Rekomendasi: Tidak Ada Jalan Pintas

Muhammad Zeinny hasbunallah Sasmita menegaskan, perbaikan harus dimulai sekarang dengan langkah konkret, tidak bisa hanya mengandalkan waktu atau momentum. Berikut adalah beberapa rekomendasi:

  • Pemulihan Demokrasi Substansial
    • Perkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan kewenangan investigasi independen.
    • Wajibkan keterbukaan pendanaan partai politik dan kampanye.
    • Hidupkan kembali musrenbang dengan mekanisme partisipatif yang riil, bukan sekadar seremonial.
  • Transformasi Ekonomi yang Berpihak pada Rakyat
    • Alihkan insentif fiskal dari sektor ekstraktif ke ekonomi hijau, industri kreatif, serta UMKM.
    • Bangun sistem pembiayaan UMKM yang sederhana, cepat, dan terjangkau.
    • Perkuat sistem jaminan sosial yang inklusif untuk menyangga kelompok rentan.
  • Pemerintahan yang Kolaboratif dan Cerdas
    • Gunakan platform digital untuk sinkronisasi perencanaan pusat-daerah.
    • Berikan reward bagi daerah yang berhasil menurunkan ketimpangan dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal.
    • Reformasi birokrasi dengan merit system dan pengupahan yang layak.
  • Membangun Kembali Kepercayaan Publik
    • Transparansi anggaran dari level desa hingga pusat melalui portal terbuka.
    • Libatkan masyarakat dalam monitoring dan evaluasi kebijakan.
    • Jadikan data bukan sekadar angka, tetapi alat akuntabilitas.

Sebagai penutup, Muhammad Zeinny hasbunallah Sasmita mempertanyakan apakah tahun 2025 akan menjadi titik balik atau justru titik terendah bagi Indonesia. Jika tidak ada perbaikan signifikan, demokrasi yang terengah-engah dan ekonomi yang merangkak bukan hanya menjadi metafora, melainkan batu nisan bagi cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.

Mureks