Berita

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Kembali Hadir di CFD Jakarta, Ini Lokasi dan Syaratnya

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum di ajang Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 14 Desember 2025. Kali ini, lokasi pendaftaran diperluas untuk memberikan kemudahan akses transportasi publik bagi kelompok tertentu.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran KLG di CFD

Menurut informasi resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pendaftaran KLG akan berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. “Di Hari Minggu, 14 Desember 2025 besok, jangan lupa mampir ke booth Dishub DKI Jakarta karena ada pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transportasi Publik ya!” demikian unggahan akun resmi Dishub DKI, Sabtu (13/12/2025).

Terdapat dua lokasi booth pendaftaran yang disiapkan. Pertama, di kawasan Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental. Kedua, di Jalan Puri Ayu 1, samping Bank OCBC, Jakarta Barat. Kartu KLG akan dicetak langsung di tempat setelah proses pendaftaran selesai.

Dishub DKI Jakarta juga menetapkan kuota pendaftar baru. Booth di Bundaran HI menyediakan maksimal 150 kartu, sementara di Jakarta Barat tersedia 50 kartu.

Sasaran Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Pendaftaran KLG di CFD ini dikhususkan bagi pendaftar baru dari kategori lansia dan penyandang disabilitas. Kategori lansia ditetapkan bagi yang berusia 60 tahun ke atas. Pemegang Kartu Layanan Gratis berhak menikmati perjalanan gratis menggunakan moda Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan akses transportasi publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dishub mengingatkan bahwa layanan pendaftaran hanya melayani warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan. “Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dikhususkan bagi pendaftar Lansia dan Disabilitas baik di Booth Dishub DKI Jakarta di HBKB di Bundaran HI maupun HBKB Jakarta Barat,” tegasnya.

Advertisement

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran KLG

Persyaratan pendaftaran Kartu Layanan Gratis dibedakan berdasarkan kategori pemohon:

  • Kategori Lansia (usia 60 tahun ke atas):
    • Salinan KTP DKI Jakarta
    • Salinan pas foto
  • Kategori Penyandang Disabilitas:
    • Salinan KTP nasional
    • Salinan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
    • Salinan pas foto

Seluruh dokumen diserahkan dalam bentuk softcopy saat proses pendaftaran di lokasi berlangsung.

Alternatif Cara Daftar KLG Selain di Momen CFD

Dishub DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa pendaftaran KLG dapat dilakukan melalui mekanisme lain. Pendaftaran tersedia melalui Bank Jakarta untuk kategori penerima KJP Plus dan KJMU, penghuni rumah susun sederhana sewa, ASN DKI Jakarta, serta pensiunan PNS DKI Jakarta. Selain itu, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi klg.transjakarta.co.id dan di sejumlah halte Transjakarta.

Layanan ini dibuka setiap hari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Halte yang melayani pendaftaran KLG antara lain Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan.

Bagi warga yang sebelumnya telah mendaftar melalui booth Dishub DKI Jakarta, pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Advertisement