Lifestyle

Penasihat Hukum Inara Rusli: “Pernikahan Siri Belum Diakui Negara,” Dorong Isbat Nikah

Inara Rusli, yang hingga kini berstatus sebagai istri siri dari Insanul Fahmi, menyatakan keinginannya untuk mengesahkan pernikahannya secara hukum negara melalui isbat nikah. Langkah ini diambil demi mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Penasihat hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan bahwa pernikahan siri, meskipun sah dalam hukum agama, belum diakui secara legal oleh negara. “Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri,” kata Deddy DJ kepada tim redaksi Mureks pada Jumat (2/1/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Deddy mengungkapkan bahwa Inara sangat menginginkan adanya payung hukum yang jelas. “Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya pengakuan negara.

Di sisi lain, kuasa hukum Inara Rusli juga menyampaikan bahwa Insanul Fahmi tidak ingin mencari masalah baru dengan kedua istrinya. Insanul disebut-sebut ingin menjaga keharmonisan. “Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah,” ungkap Deddy.

Insanul juga disebut tetap ingin menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. “Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum,” jelas Deddy.

Hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi sendiri dilaporkan telah membaik menyusul pencabutan laporan polisi oleh Inara. Komunikasi di antara keduanya kini disebut telah berjalan dua arah. “Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah,” tutup Deddy.

Mureks