Jakarta, Mureks – Inara Rusli secara resmi mencabut laporan polisi atas dugaan penipuan terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya tersebut ditarik kembali pada 29 Desember 2025, menyusul upaya perdamaian yang difasilitasi oleh tokoh agama Buya Yahya.
Penasihat hukum Inara Rusli, Deddy DJ, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan laporan ini berawal dari keinginan Insanul Fahmi sendiri untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Kalau yang saya tahu, memang itu keinginan dari Insanul. Keinginan dari Insanul, dia mencoba tidak mau membuat gaduh, tidak mau membuat masalah yang dia alami itu berlarut-larut,” kata Deddy DJ kepada Mureks pada Jumat (02/01/2026).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Proses perdamaian ini, menurut Deddy, tidak lepas dari peran Buya Yahya sebagai penengah. Pertemuan antara Inara, Insanul, dan perwakilan hukum masing-masing pihak telah terjadi sekitar tiga minggu sebelum pencabutan laporan. “Maka dengan dijembatani oleh Buya Yahya ketika itu yang saya tahu. Jadi terjadilah satu pertemuan di sana. Itu historinya ya, kenapa akhirnya sekarang laporan Inara itu dicabut,” ungkap Deddy.
Deddy menambahkan, dalam pertemuan tersebut, pihak Mawa juga diminta hadir namun tidak dapat memenuhi panggilan. “Pada saat itu dilakukan pertemuan ada pihak Inara bersama lawyernya, Insanul sama saya juga, pihak Mawa juga diminta hadir tapi tidak bisa datang karena kondisinya saat itu ya, begitu historisnya,” jelasnya.
Setelah pertemuan dan mendapatkan berbagai masukan, Inara Rusli disebut mengambil keputusan untuk mencabut laporan dan memilih jalur damai. “Setelah mungkin dia melakukan pertemuan, dia mendapatkan masukan-masukan, ya akhirnya setelah berpikir matang mungkin buat Mbak Inara, akhirnya mencabut laporan dan berdamai itu jauh lebih indah, lebih nyaman,” papar Deddy.
Peran Buya Yahya dinilai sangat krusial dalam mendorong perdamaian ini, mengingat Inara dan Insanul telah terikat pernikahan secara agama. “Oh pasti, karena Buya seorang tokoh. Buya juga tahu bahwa Inara dan Insanul itu kan sudah menikah secara agama. Jadi ya sebagai suami istri ngapain harus beribut, harus membuat laporan,” tegas Deddy.
Mureks mencatat bahwa Inara Rusli dikenal sebagai sosok yang taat kepada guru. Hal ini turut menjadi pertimbangan dalam penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice. “Kalau saya lihat Mbak Inara ini kan taat banget sama guru. Dan itu juga mungkin secara logika penyelesaian masalah secara kekeluargaan, secara restorative justice lebih baik,” ujar Deddy.
Penyelesaian damai dianggap jauh lebih efektif dibandingkan harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan waktu. “Belum ada satu proses klarifikasi, proses penyelidikan, proses penyidikan, kemudian P18, P19, P21 sampai persidangan. Itu butuh waktu yang lama. Jadi kalau bisa diselesaikan dengan cepat, ya why not,” pungkas Deddy.






