Kelompok pemukim ilegal Israel kembali melancarkan serangan terhadap aset ekonomi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Jumat (26/12) dini hari waktu setempat. Dalam insiden tersebut, para penyerang menganiaya pekerja dan mencuri sedikitnya 150 ekor domba milik peternakan warga.
Berdasarkan laporan sumber lokal kepada Anadolu, serangan terjadi di kota Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah. Kelompok pemukim ilegal tersebut merangsek masuk ke area peternakan, memukuli dua orang pekerja sebelum akhirnya membawa kabur ratusan hewan ternak menggunakan kendaraan.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Tren Kekerasan Pemukim Ilegal yang Meningkat
Kota Deir Dibwan tercatat sering menjadi sasaran serangan ekstremis pemukim ilegal Israel. Serangan-serangan sebelumnya meliputi pencurian ternak, pembakaran kendaraan dan toko, hingga penganiayaan fisik terhadap warga sipil Palestina.
Data dari komisi resmi Colonization and Wall Resistance Commission menunjukkan tren kekerasan yang kian mengkhawatirkan. Sepanjang November lalu saja, tercatat ada 621 serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga dan properti Palestina di Tepi Barat.
Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 750.000 pemukim ilegal Israel yang tinggal di ratusan permukiman di seluruh Tepi Barat, termasuk 250.000 orang di Yerusalem Timur.
Sejak Oktober 2023, data resmi Palestina mencatat eskalasi konflik di wilayah Tepi Barat telah mengakibatkan:
- Sedikitnya 1.103 warga Palestina tewas di tangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
- Hampir 11.000 orang di Tepi Barat mengalami luka-luka.
- Sekitar 21.000 warga ditahan oleh otoritas keamanan Israel.
Pendudukan Ilegal Menurut Hukum Internasional
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap seluruh aktivitas permukiman tersebut ilegal dan melanggar hukum internasional, pemerintah Israel secara berturut-turut menolak untuk menarik diri. Israel tetap menentang pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Otoritas Palestina terus mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan nyata kepada Israel agar menghentikan aktivitas permukiman yang dianggap sebagai penghambat utama perdamaian di kawasan tersebut.






