Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras atau Surat Peringatan (SP1) kepada 10 gedung di Ibu Kota. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memeriksa sertifikat laik fungsi (SLF) dari sekitar 3.500 bangunan yang ada.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan hal tersebut di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (18/12/2025). “Tadi kami rapat khusus untuk itu. Ada 3.500-an gedung yang diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung, kita beri SP1,” kata Pramono Anung.
Pramono Anung tidak memerinci secara detail nama-nama gedung yang dikenai SP1. Ia beralasan bahwa hal tersebut tidak etis untuk disebutkan ke publik. “Tapi saya mohon maaf, nggak bisa menyebutkan gedung-gedungnya karena tidak etis,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah terulangnya kembali insiden tragis seperti kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut, yang terjadi pada Selasa (9/12/2025), menewaskan 22 orang. “Tetapi, untuk menindaklanjuti yang terjadi kebakaran di Letjen Suprapto, yang menyebabkan meninggal sampai 22 orang, kami nggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh,” tegas Pramono.
Pramono menjelaskan, 10 gedung yang diberi SP1 tersebut umumnya merupakan bangunan yang baru tumbuh dan memiliki masalah pada kelengkapan perizinan. “Jadi gedung-gedung yang tumbuh itu yang biasanya perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu. Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya,” lanjutnya.
Selain masalah perizinan, Pramono juga menyebut bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh berbagai instansi terkait. “Ya itu tadi, SP1 karena kami berikan peringatan keras karena enggak melengkapi perizinannya. Bukan hanya perizinan, bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, oleh PTSP, Damkar, Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebakaran gedung Terra Drone bermula dari ruang inventaris di lantai 1 yang digunakan untuk penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo). Baterai-baterai yang sudah rusak ditumpuk di ruangan tersebut. Insiden terjadi ketika baterai terjatuh, memicu percikan api yang kemudian menyambar baterai laik pakai yang juga tersimpan di sana.
Api dengan cepat membesar dan menjalar ke lantai-lantai lainnya di gedung berlantai enam tersebut. Sebanyak 22 orang tewas dalam kejadian ini, sebagian besar karena terjebak di lantai atas. Korban tidak dapat keluar karena gedung dipenuhi asap tebal dari lantai bawah dan minimnya jalur evakuasi yang memadai.






