Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawainya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, pada Jumat, 2 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan fleksibilitas di awal tahun, namun Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
Agung Nugroho menjelaskan, kebijakan WFA ini memungkinkan pegawai untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab tanpa harus hadir di kantor. Hal ini sekaligus memanfaatkan momen awal tahun bersama keluarga.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
“Walaupun bekerja dari mana saja, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan tidak boleh terganggu,” tegas Agung Nugroho, Kamis (1/1/2026).
Mureks mencatat bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk mengadaptasi pola kerja modern sambil tetap menjaga kualitas layanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Agung juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh jajaran pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekanbaru, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga tahun yang baru membawa kesehatan, keberkahan, serta semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun Pekanbaru yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan kebijakan WFA ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.






