Berita

Pemilik WO Cipayung Janjikan Jual Aset untuk Ganti Rugi Klien

Advertisement

Seorang pemilik wedding organizer (WO) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, menyatakan kesiapannya untuk menjual aset pribadi demi mengembalikan dana atau memberikan ganti rugi kepada kliennya yang merasa dirugikan. Langkah ini diambil menyusul dugaan penipuan yang menimpa sejumlah pasangan pengantin.

“Cuma saya ada KPR (kredit pemilikan rumah), cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund-lah, salah satu usaha saya,” ungkap pemilik WO yang identitasnya disamarkan sebagai A, melalui sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin (8/12/2025).

A mengklaim bahwa masalah yang melilit usahanya kali ini adalah yang pertama kali terjadi sejak ia terjun ke bisnis WO. Selama ini, ia menyatakan tidak pernah menghadapi kendala berarti, termasuk terkait penyediaan layanan katering.

“Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasional bisnisnya selama ini sangat bergantung pada pemasukan dari penjualan paket-paket berikutnya serta pendapatan yang diperoleh dari partisipasi dalam pameran pernikahan.

“Kalau sebelumnya memang, eh apa namanya untuk pembayaran-pembayaran berikutnya, itu memang kan saya juga dari penjualan lagi. Dan juga dari seperti ada pameran masuk. Nah, memang kalau saat ini makanya memang saya agak kesulitan karena memang brand-nya seperti ini sekarang,” jelasnya.

Keterangan Perias Pengantin Memicu Laporan

Dugaan penipuan ini mulai terungkap setelah seorang perias pengantin membagikan pengalamannya mengenai pernikahan yang bermasalah di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025).

“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” tutur salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Advertisement

Unggahan tersebut sontak menarik perhatian banyak warganet. Sejumlah individu yang mengaku sebagai korban lain segera membanjiri kolom komentar dan berinisiatif berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.

Dari diskusi tersebut, para korban menduga WO tersebut menawarkan paket layanan yang serupa dan sangat menarik kepada banyak calon pengantin, sehingga mengakibatkan tingginya jumlah pesanan dalam waktu bersamaan.

Proses Hukum dan Kendala Korban

Saat ini, pemilik WO telah digelandang ke Mapolres Jakarta Utara bersama beberapa korban yang ingin mendapatkan klarifikasi terkait dugaan penipuan ini.

“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.

Korban yang acaranya telah terlaksana lebih dulu dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Sementara itu, korban yang resepsinya belum digelar, seperti Tamay yang rencananya akan menikah pada April 2026, belum dapat diproses lebih lanjut karena dianggap belum memenuhi unsur tindak pidana.

“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalkan jangan terjadi,” kata Tamay.

Beredar pula informasi di media sosial dan grup korban bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, ia dibebaskan lantaran dikabarkan telah mencapai kesepakatan negosiasi dengan korban.

Advertisement