Keuangan

Pemerintah Prabowo Naikkan Anggaran Perumahan Jadi Rp 10 Triliun, Target Bedah Rumah 400 Ribu Unit pada 2026

Advertisement

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto secara signifikan menaikkan anggaran sektor perumahan menjadi Rp 10 triliun pada tahun 2026. Kenaikan ini akan difokuskan untuk memperluas jangkauan program bedah rumah, dengan target mencapai 400 ribu unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, jumlah program bedah rumah yang sebelumnya hanya sekitar 45 ribu unit, akan ditingkatkan menjadi 400 ribu unit pada 2026. Kenaikan target ini merupakan peningkatan delapan kali lipat dari tahun sebelumnya.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Tahun ini hanya 45 ribu, tahun depan 40 ribu. Naiknya delapan kali lipat,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Sabtu (20/12/2025). Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara akad massal 50.030 KPR FLPP dan serah terima kunci.

Ara menjelaskan, peningkatan anggaran kementeriannya dari sekitar Rp 5 triliun tahun ini menjadi lebih dari Rp 10 triliun untuk 2026 mendatang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dari total anggaran tersebut, 80% di antaranya akan dialokasikan langsung untuk rakyat melalui program bedah rumah.

“80% anggaran kami buat rakyat melalui program bedah rumah,” ujar Ara.

Ara juga mengungkapkan, angka rumah tak layak huni (RTLH) di Indonesia saat ini berjumlah 26,9 juta unit. Ia menyoroti masih banyak daerah yang belum tersentuh program bedah rumah pada tahun 2025.

Advertisement

“Tahun ini ada 222 kabupaten/kota yang tidak ada program Bedah Rumah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, ada 22 kabupaten yang tidak pernah mendapatkannya,” tuturnya.

Atas dasar kondisi tersebut, peningkatan anggaran perumahan diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal ini memungkinkan program bedah rumah ditingkatkan secara drastis menjadi 400 ribu unit pada 2026.

“Terima kasih bapak presiden. Kami tidak punya pilihan selain bekerja sangat keras,” ucap Ara, menekankan komitmen kementeriannya.

Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah merupakan program strategis pemerintah untuk menekan jumlah masyarakat yang menempati RTLH. Program ini memiliki landasan hukum berupa Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Advertisement
Mureks