Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan pertama tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku efektif mulai Januari hingga Maret 2026 bagi seluruh pelanggan non-subsidi, bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih belum menentu. Dengan demikian, masyarakat dapat mengelola pengeluaran di awal tahun tanpa beban tambahan dari kenaikan tarif listrik.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Dasar Penetapan Tarif Listrik Triwulan I 2026
Menurut pantauan Mureks, keputusan tidak menaikkan tarif listrik ini didasarkan pada mekanisme penyesuaian yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut mempertimbangkan perubahan empat parameter ekonomi makro utama.
Parameter yang menjadi acuan meliputi kurs mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Mureks mencatat bahwa berdasarkan perhitungan keempat parameter tersebut, tarif listrik untuk triwulan pertama 2026 sebenarnya berpotensi mengalami penyesuaian. Namun, pemerintah secara tegas memutuskan untuk menahan harga agar tetap sama seperti periode sebelumnya.
Langkah strategis ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola pengeluaran mereka di awal tahun, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi makro.
Rincian Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2026
Dengan keputusan ini, besaran tarif listrik yang berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2026 tetap mengacu pada penetapan triwulan sebelumnya. Tim redaksi Mureks mengonfirmasi bahwa rincian tarif untuk beberapa golongan pelanggan utama dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN, @pln_id, dan situs web resmi perusahaan.
| Golongan Pelanggan | Daya (VA) | Tarif per kWh (Rp) |
|---|---|---|
| Rumah Tangga R-1/TR | 900 | (Tidak berubah dari periode sebelumnya) |
| Rumah Tangga R-1/TR | 1.300 | (Tidak berubah dari periode sebelumnya) |
| Rumah Tangga R-1/TR | 2.200 | (Tidak berubah dari periode sebelumnya) |
| Bisnis B-2/TR | 3.500 – 5.500 | (Tidak berubah dari periode sebelumnya) |
| Industri I-3/TM | >200 kVA | (Tidak berubah dari periode sebelumnya) |
Meskipun tarif tidak naik, PLN tetap mengimbau pelanggan untuk bijak dalam penggunaan listrik guna menghemat pengeluaran bulanan.
Kemudahan Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN
PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi pelanggan, sehingga tidak perlu lagi menunggu tagihan manual. Pelanggan dapat melakukan pengecekan dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri melalui berbagai kanal resmi.
Melalui Aplikasi PLN Mobile
Untuk mengecek tagihan, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile yang tersedia di perangkat seluler. Setelah registrasi akun menggunakan ID Pelanggan atau nomor meter, pilih tab “Informasi” di halaman depan aplikasi.
Selanjutnya, klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik”. Sistem akan secara otomatis menampilkan rincian jumlah pemakaian listrik serta riwayat tagihan bulanan pelanggan.
Selain itu, pengecekan tagihan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Contact Center PLN di nomor 123. Pelanggan hanya perlu mengikuti instruksi dari operator dan menyampaikan nomor ID pelanggan untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan listrik bulanan.
Pembayaran via PLN Mobile
Proses pembayaran tagihan juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat memilih opsi menu “Kelistrikan”, “Token dan Pembayaran”, atau melalui fitur “Pemberitahuan” yang tersedia.
Setelah memilih ID Pelanggan yang terdaftar, klik “Lanjutkan Pembayaran” dan tentukan “Ganti Metode Pembayaran” sesuai preferensi. Transaksi akan dinyatakan sukses setelah pelanggan menerima notifikasi pelunasan dari sistem.






