Tren

Pemerintah Dorong Percepatan Penanganan Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mempercepat penanganan insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan jajaran TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penanganan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12). Ia menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh pihak terkait.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Kita memonitor adanya kejadian kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub untuk bekerja keras secepat mungkin melakukan penanganan-penanganan,” ujar Prasetyo Hadi.

Mensesneg juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengerahkan bantuan untuk pencarian korban. Informasi terakhir menunjukkan bahwa masih ada korban dari kapal wisata tersebut yang belum ditemukan.

“Karena informasi terakhir, korban masih belum ditemukan,” tambahnya.

Kronologi dan Korban Hilang

Insiden nahas ini menimpa Kapal Phinisi Putri Sakina yang tenggelam di perairan Selat Padar. Dugaan awal menyebutkan, kapal tersebut dihantam gelombang setinggi dua meter yang mengakibatkan mesin mati dan kapal kehilangan kendali.

Hingga saat ini, empat wisatawan asal Spanyol dilaporkan masih belum ditemukan. Mereka adalah pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Fernando Martin Careras, beserta ketiga anaknya. Sementara itu, tujuh penumpang dan awak kapal lainnya berhasil diselamatkan dalam musibah tersebut.

Operasi SAR dan Langkah Pencegahan

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari ke depan. Evaluasi berkala akan dilakukan berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan insiden serupa, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan telah memberlakukan larangan sementara pelayaran kapal wisata. Larangan ini berlaku di seluruh perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai adanya pengumuman lebih lanjut.

Mureks