Berita

Pemerintah DKI Bangun Dua PLTSa untuk Atasi 55 Juta Ton Sampah Bantargebang

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap membangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi strategis untuk mengatasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini mencapai sekitar 55 juta ton. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembangunan PLTSa ini krusial mengingat keterbatasan daya tampung Bantargebang di masa mendatang.

Solusi Jangka Panjang untuk TPA Bantargebang

“Untuk Bantargebang, karena kita akan segera memulai PLTSa. Sesuai dengan pembicaraan dengan Danantara dan Pak Rosan secara langsung, akan ada dua pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025).

Pramono optimistis bahwa kehadiran dua PLTSa tersebut akan secara signifikan mengurangi volume sampah yang terus menumpuk. Pengolahan sampah menjadi energi diharapkan dapat menurunkan stok sampah di Bantargebang secara bertahap. “Mudah-mudahan 55 juta ton yang sekarang stok ada di Bantargebang secara signifikan pelan-pelan akan turun,” tambahnya.

Pembangunan PLTSa dianggap penting mengingat TPST Bantargebang diprediksi hanya mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan. Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menyatakan kesiapannya untuk menggarap proyek waste to energy (WTE) atau mengubah sampah menjadi listrik, yang diharapkan dapat menjadi solusi persoalan sampah di berbagai kota.

Advertisement

Tantangan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Managing Director, Stakeholder Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Indonesia. Berdasarkan data dari World Bank, sekitar 60% sampah yang beredar di Indonesia tidak terkelola dengan baik.

“Nah, tadi Bank Dunia ya 60% (berakhir di jalanan dan selokan), 40% yang terolah. Dan selama ini kenapa masyarakat itu buang sampah karena setiap di kampung, di rumahnya itu ada iuran mungut sampah kan, ada yang Rp 10 ribu ada yang Rp 15 ribu, tetapi banyak yang tidak mampu. Itulah makanya dia buang di sungai, dia buang di jalan,” ujar Rohan Hafas dalam temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (31/10).

Untuk mendukung eksekusi proyek WTE, pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi, termasuk penyediaan lahan gratis, penghapusan tipping fee, serta penetapan biaya listrik sebesar 20 sen per kilowatt hour.

Advertisement