Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menunda penerapan tarif dagang tinggi terhadap impor semikonduktor asal China hingga Juni 2027. Keputusan ini diambil meski AS sebelumnya menemukan adanya praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh China di sektor chip.
Kebijakan penundaan tersebut tertuang dalam dokumen Federal Register yang dirilis oleh pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam dokumen itu, AS menyatakan bahwa tarif impor chip dari China akan dinaikkan mulai 23 Juni 2027, dengan besaran yang akan diumumkan setidaknya satu bulan sebelumnya. Untuk sementara, tarif awal impor semikonduktor dari China ditetapkan sebesar 0% selama 18 bulan ke depan.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Alasan Penundaan Tarif
Melansir CNBC Internasional, USTR menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan meskipun AS telah mengidentifikasi upaya China untuk mendominasi industri chip melalui berbagai kebijakan non-pasar yang agresif. Pemerintah AS menilai China telah lama menargetkan dominasi tersebut.
Penundaan tarif ini mengindikasikan upaya pemerintahan Trump untuk meredakan ketegangan dagang antara AS dan China. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberi ruang bagi dialog lanjutan agar konflik perdagangan tidak kembali memanas dalam waktu dekat. Selain itu, tarif chip berpotensi digunakan sebagai alat tawar dalam negosiasi di masa depan apabila pembicaraan antara kedua negara mengalami kebuntuan.
Latar Belakang dan Kelanjutan Kebijakan
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping telah mencapai gencatan senjata perang dagang pada Oktober lalu. Kesepakatan tersebut mencakup pemangkasan sebagian tarif oleh AS serta izin ekspor logam tanah jarang dari China. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menstabilkan hubungan dagang dua ekonomi terbesar dunia.
USTR lebih lanjut menyebutkan bahwa kebijakan tarif chip ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Joe Biden. Proses tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS yang secara khusus menyoroti impor chip generasi lama. Penetapan jadwal tarif hingga 2027 ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi perusahaan-perusahaan AS yang mencermati dampak kebijakan ini terhadap rantai pasok dan bisnis mereka.
Perlu dicatat, tarif ini terpisah dari potensi bea masuk lain terhadap chip China yang diancamkan AS melalui Pasal 232.






