Keuangan

Pemerintah Alihkan Impor Kedelai dan Bungkil Kedelai ke BUMN Pangan Demi Stabilisasi Harga

Advertisement

Pemerintah secara resmi mengalihkan kewenangan importasi bahan pakan asal tumbuhan, khususnya kedelai dan turunannya seperti soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai, kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis nasional untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga pakan di tengah peningkatan kebutuhan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap pertumbuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peningkatan populasi ayam, sapi perah, dan sapi pedaging. Kondisi ini diperkirakan akan terus mendorong kenaikan kebutuhan impor bahan pakan, terutama SBM.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Penguatan Penguasaan Komoditas Strategis

Dengan volume kebutuhan yang signifikan, pemerintah memandang perlu adanya penataan kewenangan impor. Sebelumnya, importasi bahan pakan ini banyak dilakukan oleh pihak swasta. Kini, kewenangan tersebut dialihkan sepenuhnya kepada BUMN.

“Kebutuhan bahan baku pakan, khususnya soybean meal, terus meningkat seiring pertumbuhan populasi unggas dan ruminansia. Dengan skala kebutuhan yang besar, pemerintah menilai perlu adanya penataan kewenangan pemasukan agar lebih terkoordinasi dan terkendali,” jelas Agung Suganda dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait penguatan penguasaan negara terhadap komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tujuan utamanya adalah menjaga harga daging ayam dan telur tetap terjangkau bagi masyarakat.

Stabilisasi Harga dan Perlindungan Industri Nasional

Agung Suganda menambahkan, stabilisasi harga pakan di dalam negeri menjadi faktor krusial. Hal ini untuk mencegah masuknya produk unggas impor berharga murah yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri perunggasan nasional dan mengancam mata pencarian jutaan peternak.

Advertisement

“Kami berkomitmen menjaga industri perunggasan nasional. Kuncinya adalah memastikan harga pakan stabil, produksi terjaga, serta harga daging ayam dan telur tetap wajar bagi konsumen,” tegasnya.

Kesiapan PT Berdikari sebagai Pelaksana

Menyikapi penugasan ini, Direktur Operasional PT Berdikari, Mukhammad Agung Aulia, menyatakan kesiapan perusahaannya. PT Berdikari akan menjalankan penugasan pemasukan bahan baku pakan, termasuk SBM dan gandum, sesuai dengan kebutuhan nasional.

Ia menjelaskan, PT Berdikari telah berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi terkait untuk memetakan kebutuhan. Koordinasi ini juga bertujuan menjaga kelancaran pasokan selama masa transisi kebijakan.

“Penugasan ini kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, pengendalian harga, serta koordinasi yang erat dengan pelaku usaha dan peternak, termasuk peternak mandiri, agar pasokan tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Agung Aulia.

Kementerian Pertanian menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini melalui koordinasi lintas sektor dan dialog berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini penting guna menjaga keberlanjutan industri peternakan nasional serta melindungi kepentingan peternak dan konsumen dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Advertisement
Mureks