Internasional

Pembiayaan Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Senat AS Batasi Wewenang Trump di Venezuela

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total pembiayaan industri fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menembus angka Rp 94,85 triliun per November 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,45% secara tahunan.

Data yang dirilis OJK ini menggambarkan ekspansi pesat sektor pinjol di tengah kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang lebih mudah. Peningkatan ini menjadi sorotan mengingat dinamika dan regulasi yang terus berkembang di industri tersebut.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Sementara itu, dinamika politik global juga menjadi perhatian, khususnya di Amerika Serikat. Ketegangan politik di Washington dilaporkan memuncak menyusul langkah Senat AS dalam membatasi wewenang Presiden Donald Trump.

Senat Amerika Serikat diketahui telah melakukan pemungutan suara untuk membatasi kemampuan Presiden Trump dalam mengambil tindakan militer lebih lanjut di Venezuela. Keputusan ini mencerminkan upaya legislatif untuk mengontrol kebijakan luar negeri dan penggunaan kekuatan militer oleh eksekutif.

Dalam ringkasan Mureks, kedua isu ini, baik pertumbuhan pesat pinjol di Indonesia maupun ketegangan politik di AS, menjadi topik utama yang disorot dalam program berita ekonomi dan politik global. Perkembangan ini menunjukkan kompleksitas tantangan ekonomi dan geopolitik yang dihadapi berbagai negara di awal tahun 2026.

Mureks