Pekerja dan Buruh di Muratara Dijamin Haknya, Ini 4 Progam Masyarakat Harus Tahu

oleh
oleh
Bupati Muratara H Devi Suhartoni serahkan santunan kepada masyarakat Muratara
Bupati Muratara H Devi Suhartoni serahkan santunan kepada masyarakat Muratara

MUREKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) memberikan jaminan hak-hak pekerja atau buruh di wilayahnya.

Jaminan hak buruh tersebut dilakuakn bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan dilaksankannnya launcing program perlindungan jaminan sosial bagi 100 orang pekerja rentan di lingkungan Desa di Kecamatan Karang Jaya.

BACA JUGA : Papa Caleg Provinsi Sumsel dan Anak Caleg Lubuklinggau, Mantan Bupati Musi Rawas Calon Lagi

Kegiatan dipusatkan di Balai Kantor Camat Karang jaya, dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni danKepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau Nurhidayati

Kemudian Camat Karang Jaya Zulyan, serta perwakilan Polsek dan Kades, Selasa 16 Mei 2023.

BACA JUGA : Kasihan Banget, Nenek 80 Tahun di Lubuklinggau Jadi Korban Perampokan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau Nurhidayati, mengatakan bahwasanya program Jaminnan BPJS Ketenagakerjaan yang pihaknya bagikan kepada peserta di lingkungan Desa teruntuk petani,buruh, pedagang, tukang ojek maupun pekerjaan lainnya.