Contoh halnya menjamin kecelakaan di saat bekerja.
Tidak sampai di situ manfaat lainya seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Muratara bisa mendapatkanya.
BACA JUGA : PGRI Sumsel Galang Koin Rp60 Juta untuk Bayar Denda Sularno, Guru Honorer yang Divonis Hukuman Percobaan
“Saya ingatkan kepada peserta penerima manfaat, haruslah banyak bersyukur, dengan harapan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini di manfaatkan sebaik mungkin,”harapnya (*)